Bidang Pemerataan dan Kewilayahan
October 12th, 2012
11:42 am
 |
Telepon: (021) 230 1572 ext . 1541 Faksimili: (021) 230 1572 Staf Ahli: Drs. Oktorialdi, MA, Ph.D Email Staf Ahli: okto[at]bappenas.go.id
|
TUGAS POKOK & FUNGSI
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 547
- Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional terkait dengan bidang pemerataan dan kewilayahan.
Berita Terkait
Komentar