Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan
October 12th, 2012
11:42 am
|
Telepon: (021) 319 23144 ext. 3514 Faksimili: (021) 319 23144 Staf Ahli: Amalia Adininggar Widyasanti, ST, MSi, M.Eng. Ph.D Email Staf Ahli: winny[at]bappenas.go.id
|
Tugas Pokok dan Fungsi
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 219
- Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas terkait dengan bidang sinergi ekonomi dan pembiayaan.
Komentar