Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
October 12th, 2012
11:41 am
 |
Telepon: (021) 392 8585 ext . 2104 Faksimili: (021) 392 8585 Staf Ahli: Dr. Vivi Yulaswati, MSc Email Staf Ahli: viviyulaswati[at]bappenas.go.id
|
TUGAS POKOK & FUNGSI
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 219
- Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas terkait dengan bidang sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Komentar