Tugas dan Fungsi
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 8
- Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala.
- Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama.
Pasal 9
Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 10
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama menyelenggarakan fungsi:
- Koordinasi kegiatan Kementerian PPN/Bappenas;
- Koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kementerian PPN/Bappenas;
- pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, sumber daya manusia, keuangan, kesehatan, penilaian kompetensi, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kementerian PPN/Bappenas;
- pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana;
- koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum;
- koordinasi dan penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan pengelolaan pengadaan barang/jasa;
- penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor melalui pengembangan model inovatif pembangunan sebagai dasar penerapan dan pelembagaan dalam rencana dan anggaran di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas;
- koordinasi kepatuhan dan manajemen risiko internal di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas;
- pengelolaan data dan informasi; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri/Kepala.
Pasal 11
Susunan organisasi Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama terdiri atas:
- Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan;
- Biro Sumber Daya Manusia;
- Biro Hukum;
- Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana; dan
- Biro Umum.
Total Data 3
12
May
Kementerian PPN/Bappenas dan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) menandatangani Nota ...
27
January
Kementerian PPN/Bappenas dan Chinese Society of Environmental Sciences (CSES) resmi ...
15
December
Kementerian PPN/Bappenas menggelar Knowledge Sharing Pembangunan Daerah serta Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah ...
Total Data 0
Kajian Unit Kerja Tidak Tersedia