Bappenas Tegaskan Sumber Pembiayaan PSN Tidak Hanya Bergantung pada APBN

Podcast Bappenas berjudul Proyek Strategis Nasional (PSN): Prioritas Nasional dengan Beragam Pembiayaan yang tayang 2 Maret 2026, menjelaskan bahwa persepsi publik yang menganggap bahwa setiap Proyek Strategis Nasional (PSN) otomatis dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai tidak sepenuhnya tepat. Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Putut Hari Satyaka menegaskan bahwa skema pembiayaan PSN bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan hasil penilaian kelayakan proyek.

Status PSN memungkinkan suatu proyek mendapat kemudahan, termasuk dukungan pembiayaan dari pemerintah. Namun, tidak seluruh proyek PSN dibiayai oleh APBN. “PSN itu tidak melulu dana APBN. Karena tadi ada yang usulan dari swasta, usulan dari BUMN, itu mereka mencari sendiri sebenarnya. Dukungan APBN hanya diberikan melalui proses penilaian yang ketat dan mendalam. Namun ada juga yang memang perlu ada dukungan dari APBN. Itu melalui mekanisme assessment yang cukup detail, bahwa ini sumber pembiayaannya seharusnya ditanggung oleh siapa,” jelas Deputi Putut, Senin (2/3).

Proyek yang mendapat dukungan APBN adalah proyek yang layak dan memenuhi kriteria strategis. Selain APBN, sumber pembiayaan PSN dapat berasal dari berbagai skema lain. “Sumber pendanaannya itu dari APBN, dari APBD maupun dari swasta. Kapasitas APBN memiliki keterbatasan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya sumber pembiayaan. APBN itu bukan sumber dana yang tidak terbatas. Limitasinya sangat jelas,” imbuh Deputi Putut.

Saat ini terdapat sekitar 250 proyek PSN yang tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah. Deputi Putut menjelaskan bahwa daftar PSN akan terus diperbarui sesuai evaluasi dan usulan baru yang memenuhi syarat. Dalam pengelompokannya, Deputi Putut kembali menyebutkan bahwa prioritas utama diberikan kepada proyek yang merupakan arahan langsung Presiden. Selanjutnya, proyek dikelompokkan berdasarkan sektor, seperti konektivitas, pangan, energi, hingga transformasi digital untuk memudahkan koordinasi dan penyelesaian hambatan.

Deputi Putut juga menyoroti tantangan besar dalam proses seleksi PSN karena jumlah usulan yang masuk jauh lebih banyak dibanding yang ditetapkan. “Kalau 250 itu kan yang sudah lolos, yang masuk itu kan mungkin dua sampai tiga kali lipat dari itu. PSN bukanlah hanya sebuah status belaka, tapi adalah sebuah mekanisme perencanaan dan pelaksanaan sampai dengan pengendalian untuk sebuah proyek yang berdampak besar terhadap pembangunan Indonesia,” pungkas Deputi Putut.