Bappenas Tegaskan Peran Sentral Perencanaan dalam Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Berita Pembangunan - Senin, 26 Januari 2026
Kementerian PPN/Bappenas menetapkan target pertumbuhan ekonomi delapan persen dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 melalui proses perencanaan strategis yang dilaksanakan secara sistematis.
Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Eka Chandra Buana dalam Podcast Bappenas yang membahas arah pembangunan nasional lima tahun ke depan. Deputi Chandra menjelaskan bahwa RPJMN merupakan jembatan antara visi presiden dan arah pembangunan jangka panjang Indonesia. Bukan sekadar target ambisius, melainkan sasaran yang dirancang untuk dapat dicapai secara terukur.
RPJMN 2025–2029 merupakan penerjemahan dari visi misi presiden yang dituangkan dalam konsep Asta Cita. Di dalam Asta Cita terdapat beberapa target ekonomi, seperti target pertumbuhan ekonomi delapan persen, pengurangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Namun, sering kali narasi yang muncul di masyarakat adalah mungkin atau tidak mungkin. Tapi bagi kami sebagai planner, yang terpenting bukan itu. Yang paling penting adalah caranya seperti apa,” jelas Deputi Chandra, Senin (26/1).
“Tantangan global selalu ada, mulai dari konflik geopolitik hingga ketidakpastian ekonomi dunia. Kalau kita setiap kali berhenti karena tantangan, ya tidak akan pernah selesai. Justru tugas kami adalah mendesain bagaimana target itu bisa dicapai di tengah berbagai risiko,” tambah Deputi Chandra.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas menggunakan pendekatan berbasis baseline dan skenario, serta pendekatan yang bersifat inklusif dan berkualitas dalam setiap proses penyusunan perencanaan.
“Baseline itu artinya kalau kita mau naik ke enam persen, tujuh persen, delapan persen, maka kita harus jelas: apa yang kita lakukan di setiap level itu. Jadi kuncinya bukan di angka 8 persen, tetapi pada desain kebijakannya. Kita juga butuh pertumbuhan yang cukup tinggi karena kita masih harus mengurangi kemiskinan, memperbaiki ketimpangan, dan meningkatkan kualitas SDM. Jadi bukan sekadar tumbuh, tetapi tumbuh dengan dampak yang nyata bagi masyarakat,” tambah Deputi Chandra.
Dari sisi pembiayaan, Deputi Chandra mengungkapkan bahwa untuk mencapai pertumbuhan di kisaran delapan persen, Indonesia membutuhkan investasi sekitar Rp48.000 triliun dalam lima tahun ke depan. Porsi pembiayaan pemerintah diperkirakan hanya sekitar delapan persen, sementara sisanya diharapkan berasal dari sektor swasta dan BUMN. Kondisi ini menegaskan bahwa peran pemerintah bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai perancang ekosistem kebijakan yang kondusif.
Bagi Kementerian PPN/Bappenas, target pertumbuhan delapan persen bukan sekadar angka, melainkan arah kolektif pembangunan yang harus dirancang secara cermat, dikawal secara konsisten, dan dieksekusi bersama lewat peningkatan produktivitas.
Dalam kerangka perencanaan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas merancang kerangka strategi yang dikenal sebagai “8+1”, yang mencakup swasembada pangan, energi, dan air; industrialisasi hijau; penguatan pariwisata dan ekonomi kreatif; pengembangan kota sebagai pusat pertumbuhan baru; penguatan investasi; belanja negara sebagai katalis; transformasi digital; serta sinkronisasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektoral.
Menutup pernyataannya, Deputi Chandra menyampaikan pesan utama dari proses perencanaan Kementerian PPN/Bappenas. “Tantangan itu bukan alasan untuk menurunkan cita-cita. Justru tantangan memperkaya kebijakan kita. Kita harus optimis bahwa kita bisa, tetapi tetap realistis,” tutup Deputi Chandra.