SBSN, Alternatif Pembiayaan Pembangunan di Tengah Pandemi

Di tengah penanganan pandemi Covid-19, pemerintah terus menjalankan creative financing sebagai alternatif pembiayaan pembangunan tanah air. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan salah satu inovasi pemerintah dalam APBN yang terus dikembangkan dan berpotensi besar untuk mendukung penyediaan infrastruktur di berbagai sektor. Hal ini dijelaskan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J. Rizal Primana dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021, Rabu (20/1).

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), maupun APBN, banyak kebijakan strategis dan program yang membutuhkan dana besar untuk mencapai target pembangunan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemanfaatan dana dari penerbitan SBSN untuk membiayai proyek-proyek pembangunan cukup mendapatkan perhatian, dengan K/L yang melaksanakannya juga cukup banyak. Hingga 2020, terdapat lebih dari 700 proyek yang sudah dibiayai melalui penerbitan SBSN, dengan total alokasi sebesar Rp 138,35 triliun,” jelas Deputi Rizal.

Deputi Rizal juga menekankan perencanaan proyek SBSN membutuhkan penajaman dan penguatan, di antaranya harus terintegrasi dengan proyek atau sumber pembiayaan lainnya, selain itu juga harus terkait dengan fokus dan lokasi pelaksanaan. “Fokus pembiayaan proyek SBSN ditujukan untuk memenuhi tujuan pembangunan dalam RPJMN 2020-2024, utamanya dalam pemenuhan program prioritas dan major project yang selanjutnya diterjemahkan dalam skenario pembangunan, seperti transformasi digital, energi baru dan terbarukan, food estate, dan sebagainya,” imbuh Rizal.

Alokasi proyek SBSN berikutnya akan diberikan lebih besar kepada K/L yang telah terbukti dapat memilih proyek dengan baik dan mampu melaksanakannya dengan baik. “Dalam situasi pandemi, K/L harus memilih proyek yang fokus dan berdampak langsung dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19 maupun yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Realisasi SBSN pada tahun anggaran 2020 mencapai 90,96 persen dari alokasi sebesar Rp 23,3 triliun, sementara alokasi SBSN pada tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 27,58 triliun untuk 11 K/L dengan 870 proyek. Terdapat 4 K/L baru yang dibiayai SBSN pada 2021, yaitu Kemenhan, Kementan, Polri, dan BATAN. Pembangunan proyek tersebut menjadi bukti sinergi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan K/L pemrakarsa untuk membangun di berbagai sektor prioritas, yakni sektor agama Islam, sektor perhubungan, sektor sumber daya air, sektor pendidikan tinggi, sektor pendidikan keagamaan Islam, sektor perkeretaapian, sektor riset, ilmu pengetahuan dan teknologi, sektor lingkungan hidup, serta sektor jalan dan jembatan.