Optimalisasi Dak Dukung Pembangunan Kawasan Perdesaan Dan Tertinggal

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas mengadakan pertemuan dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, hari Jumat (12/2), di Bappenas. Selain dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, hadir pula Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja’far, Dirjen Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahmad Eranni Yustika, Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Yoltuwu Johozua Markus, serta Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi.

Kegiatan ini membahas beberapa persoalan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, antara lain masih banyak kawasan transmigrasi yang belum dapat berkembang menjadi embrio kota-kota kecil karena keterbatasan infrastruktur sarana dan prasarana; belum optimalnya dukungan anggaran dalam pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi; masih minimnya dukungan program, kegiatan, dan anggaran dari lintas sektor terkait, Pemerintah Daerah/Provinsi/Kabupaten; serta minimnya dukungan anggaran dalam mewujudkan reforma agraria kawasan perbatasan.

Kemudian dibahas beberapa hal yang menjadi isu pembangunan desa. Pertama, masih rendahnya kualitas SDM yang terlihat dari perbedaan angka IPM. IPM nasional sebesar 73,8, sementara IPM kawasan perbatasan dan daerah tertinggal sebesar 70,19 dan 67,1. Kedua,  rendahnya ketersediaan infrastruktur publik yang terlihat dari tingkat elektrifikasi, teknologi informasi (Desa Kuat Sinyal Seluler) masih di bawah rata-rata nasional, luas permukaan jalan beraspal, dan akses pendidikan sekolah dasar.

Permukaan jalan beraspal di daerah tertinggal dan kawasan perbatasan sebesar 40,39 persen dan 43,29 persen, yang masih di bawah rata-rata nasional sebesar 65,56 persen. Kemudian, jarak rata-rata desa menuju Sekolah Dasar (SD) untuk daerah tertinggal dan kawasan perbatasan sebesar 6,99 Km dan 14 km, sementara standar pelayanan minimum jarak desa ke SD kurang dari 3 Km.

Angka kemiskinan di desa juga menjadi topik bahasan dalam pertemuan tersebut. Dari jumlah 28,5 juta penduduk miskin di Indonesia, sebanyak 17,9 juta penduduk miskin tersebut tinggal di desa. 32,5 persen dari 74.093 desa di Indonesia belum memiliki akses air bersih, 14 persen dari jumlah desa tersebut tidak memiliki  SD dan akses jalannya masih buruk.

Adapun tujuan pertemuan ini adalah untuk mengupayakan optimalisasi peran pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung pembangunan desa, kawasan perdesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. Butuh keterlibatan langsung dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi dan Kementerian/Lembaga terkait dalam pengelolaan DAK bidang transportasi pedesaan.

Pada akhir pertemuan Menteri Sofyan Djalil menyarankan bahwa perlu adanya sinkronisasi kebijakan dan koordinasi antara Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam proses pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.

“Saya pikir kita sudah dapat pemahaman yang sama.  Untuk masalah ini, yang penting adalah adanya koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Kemudian kita akan rotasikan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut,” ujar Menteri Sofyan  mengakhiri pertemuan.*