Menteri Suharso Optimis Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dapat Selesai dengan Cepat

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk membahas perkembangan pemindahan Ibu Kota Negara, Kamis (20/2). Ketiga Menteri membahas finalisasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Badan Otorita Ibu Kota (BOIK) serta Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang segera selesai. “Kalau bisa lebih cepat lebih baik karena cuma 30 pasal saja,” kata Menteri Suharso di pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Kementerian PAN/RB, Kementerian PUPR, dan Kementerian Sekretariat Negara.

BOIK ini nantinya diharapkan akan bekerja sesuai dengan Masterplan Ibu Kota Negara. Meski Masterplan belum rampung hingga saat ini, akan tetapi BOIK sudah akan bekerja untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pemindahan Ibu Kota Negara. Setelah struktur organisasi BOIK terbentuk, semua perencanaan yang dilakukan di Kementerian/Lembaga akan segera dipindahkan ke BOIK. Dengan begitu, persiapan pemindahan Ibu Kota Negara akan terkoordinasi dengan rapi.

Sebelumnya Menteri Suharso sempat menjelaskan bahwa bersamaan dengan pembentukan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, pemerintah juga akan membentuk Badan Otorita selaku pelaksana tugas langsung pembangunan Ibu Kota Negara. Tim khusus akan diketuai Menteri PPN/Kepala Bappenas. Saat menghadap Presiden RI Jokowi pada Rabu (19/2), Menteri Suharso mengatakan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara hanya akan berisi 30 pasal. Selain itu, Menteri Suharso juga optimis jika pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ini akan bisa selesai dengan cepat.