Kerja Sama dengan Arab Saudi, Bappenas Perkuat Creative Financing untuk Capai Target Major Project RPJMN 2020-2024

JAKARTA – “Gagasan besar tentang korporasi petani tidak dapat dilepaskan dari kondisi saat ini, terdapat 1.029 klaster kawasan produksi komoditas pertanian yang belum terintegrasi dengan akses pasar. Dari sisi input, akses petani dan nelayan terhadap sumber daya produktif juga rendah, salah satunya ditunjukkan dengan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian yang baru mencapai 23 persen,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam acara “Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam Kerangka Pelaksanaan Proyek Prioritas Strategis RPJMN 2020-2024:  Penguatan Jaminan Usaha serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan” di Ruang Rapat Djunaidi Hadisumarto 1-2, Kementerian PPN/Bappenas, pada Senin (10/2).

Sebagai langkah strategis tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, Kementerian PPN/Bappenas mengambil peran penting di dalam memperkuat creative financing, yaitu dengan menggali sumber-sumber pembiayaan yang tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dari pihak swasta dan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga internasional, dengan tetap memperhatikan aspek kedaulatan dan kemandirian nasional.

Salah satu upaya penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan di dalam Proyek Prioritas Strategis (Major Project) adalah proyek digitalisasi rantai pasok pangan berbasis e-Wallet syariah. e-Wallet Syariah merupakan sistem pembayaran secara elektronik dengan menggunakan aplikasi digital yang akan memudahkan para petani dan nelayan untuk bisa membeli kebutuhan sehari-hari dan keperluan produksi, tanpa harus menunggu pendapatan dari hasil panen dan tangkap. Sistem aplikasi ini tidak memungut biaya dan hanya mendapatkan imbalan dari metode bagi hasil yang berbasis syariah. Penerapan sistem tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan yang dirumuskan Kementerian PPN/Bappenas di dalam menciptakan kesempatan petani dan nelayan sekaligus juga menjadi pemegang saham perusahaan yang berbasis syariah serta upaya di dalam memperkuat keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Indonesia Mecca Tower dengan PT Bayarind Artha Internusa tentang Kerja sama Pengembangan Digitalisasi Rantai Pasok Pangan dengan Sistem Dompet Elektronik berbasis Syariah ini mendukung Major Project Penguatan Jaminan Usaha serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan dengan total investasi sebesar Rp 1,45 Triliun. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan baik pendapatan maupun produktivitas komoditas petani dan nelayan, serta perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan pertanian dan perikanan dari ketergantungan menjadi mandiri. Diharapkan kerja sama ini dapat mendukung pencapaian target Major Project secara nasional, yaitu meningkatkan pendapatan petani rata-rata 5 persen per tahun dan pendapatan nelayan rata-rata 10 persen per tahun, serta produktivitas komoditas 5 persen per tahun.

“Nota Kesepahaman ini menyepakati langkah nyata di dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dan nelayan, produktivitas komoditas petani dan nelayan, serta kemandirian dan profesionalisme petani dan nelayan itu sendiri. Kami berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi pembangunan pertanian dan perikanan secara luas serta memperkuat keuangan inklusif dengan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan,” pungkas beliau.