Kementerian PPN/Bappenas - UNODC Bahas Rancangan Country Programme 2017-2019

Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadia Wati memimpin jalannya Pertemuan Konsultasi Pengembangan Country Pogramme UNODC Indonesia 2017-2019 dengan delegasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sebuah kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi kontrol peredaran  narkotika dan obat-obatan terlarang serta pencegahan kejahatan di Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (19/11).

 “Hal apa saja yang masuk menjadi rencana harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019,” tutur Direktur Diani. Turut hadir dalam rapat tersebut, Country Manager UNODC Indonesia K. Raghavan dan sejumlah pemangku kepetingan lainnya. Program besar UNODC terbagi atas lima subprogram. Pertama, subprogram 1 yang membahas masalah kejahatan transnasional terorganisir dan perdagangan ilegal.

Kedua, subprogram 2 yang fokus terhadap pemberantasan korupsi. Sebanyak 173 petugas penegak hukum dibidik terlatih dalam deteksi, pencegahan, dan penyidikan korupsi. Ketiga, subprogram 3 yang menyoroti isu penanggulangan terorisme, termasuk dukungan terhadap program Deradikalisasi yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Keempat,  subprogram 4 yang didedikasikan untuk penegakkan keadilan dengan penguatan transparansi peradilan tingkat pertama di 11 kota besar dan pengembangan kurikulum program pelatihan integritas untuk calon hakim. Kelima, subprogram 5 yang bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba dan HIV dengan memberikan dukungan penuh kepada Badan Narkotika Nasional dan Komisi Penanggulangan AIDS dan menghelat Forum Dialog Nasional Pemerintah-Masyarakat tentang narkoba dan HIV.