Kalau Diabaikan, Ketimpangan Akan Ganggu Pertumbuhan Ekonomi dan HAM

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menerima kunjungan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KT HAM) PBB yang dipimpin Mr. Zeid Ra’ad Al Hussein di ruang tamu Menteri, Gedung Widjojo Nitisastro, pada Selasa (6/2). Menteri Bambang mengatakan pertemuan antara beliau dengan KT HAM adalah untuk membahas program pemerintah Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan, serta cara Indonesia memasukan isu human rights ke dalam implementasi SDGs. “Saya respon bahwa fokus kita sekarang adalah penekanan pada human rights, terutama dari sisi ekonomi. Dalam pengertian, mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki ketimpangan,” ujar beliau.

Menteri Bambang juga mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan hak-hak dasar, yaitu akta kelahiran, KTP, administrasi kependudukan secara umum, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta sanitasi dan air bersih. “Kita sangat peduli dengan human rights, maka fokus kita adalah bagaimana memastikan kebutuhan hidup setiap orang  terpenuhi dan dapat keluar dari kemiskinan. Human rights juga masuk ke dalam goal SDGs nomor 10 mengenai ketimpangan. Saya katakan bahwa kalau ketimpangan itu kita abaikan, maka ketimpangan itu akan mengganggu pertumbuhan ekonomi, juga hak asasi manusia. Jadi, konsep SDGs yang no one left behind itulah yang kita terapkan untuk mengurangi ketimpangan,” jelas Menteri Bambang.

Dalam pertemuan ini Menteri Bambang didampingi Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Slamet Soedarsono, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Arifin Rudiyanto, Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati, Direktur Hukum dan Regulasi Prahesti Padanwangi, dan Direktur Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional R.M. Dewo Broto. Sedangkan Mr. Zeid Ra’ad Al Hussein didampingi Chief of Asia Pacific and Middle East Field Operations Francesco Motta, Official Spokesperson of the HC Ravina Shamdasani, Resident Coordinator Anita Nirody, Regional Representative Cynthia Veliko, dan Human Rights Officer Shivani Verma.