Dalam 55th ISOCARP World Planning Congress, Bappenas Paparkan Skema Pembiayaan Ibu Kota Negara

Prawiradinata menyampaikan pembiayaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dipastikan tidak akan mengganggu prioritas pembangunan lainnya. “Kita akan mengundang dan melibatkan swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Pemerintah menyiapkan insentif untuk menarik partisipasi swasta, di antaranya BOT (Build Operate Transfer), Skema Direct Reimbursement, dan Skema Jaminan Risiko,” ujarnya kala berbicara di 55th ISOCARP World Planning Congress di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/9).

Skema pertama, yakni Build Operate Transfer, meliputi pembangunan konstruksi yang didanai atau dilakukan pihak swasta untuk mendapat penghasilan dari pengoperasian fasilitas umum. Swasta dapat mentransfer kepemilikan atau operasional kepada pemerintah setelah konsesi berakhir. Persentase proyek ibukota baru yang menghasilkan revenue stream juga menjadi perhatian dalam skema ini. Kedua, skema Direct Reimbursement, di mana pemerintah membayar swasta melalui dua mekanisme, yaitu Viability Gap Fund atau pembayaran sekaligus di muka dan Availability Payment atau pembayaran secara periodik. Ketiga, Skema Jaminan Risiko, yakni insentif pengurangan risiko yang ditanggung swasta, di antaranya mitigasi risiko konstruksi dengan pelaksanaan joint construction dengan BUMN, mitigasi risiko revenue lebih rendah dari perkiraan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, serta mitigasi risiko hukum dan politik dengan jaminan penetapan regulasi.

Proyeksi pembiayaan IKN terbagi atas tiga sumber pendanaan. Pertama, sekitar 19,2% atau 89,4 triliun rupiah didanai APBN untuk biayai Infrastruktur pelayanan dasar seperti pembangunan Istana Negara, bangunan strategis TNI/POLRI, rumah dinas ASN/TNI/POLRI, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer. Penggunaan APBN dipastikan tidak akan mengganggu prioritas pembangunan lainnya karena dilakukan dengan skema manajemen aset. Kedua, sebesar 54,4% atau 253,4 triliun rupiah didanai Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), untuk membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, infrastruktur utama (selain yang telah tercakup dalam APBN), sarana pendidikan, sarana kesehatan, museum, lembaga pemasyarakatan, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya. Ketiga, sebesar 26,4 persen atau 123,2 triliun rupiah didanai swasta, meliputi pembangunan perumahan umum, perguruan tinggi, science-technopark, bandara, pelabuhan, dan jalan tol, sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan area Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition atau MICE.