Bappenas, TVRI, dan RRI Teken Kerja Sama Optimalkan Diseminasi Perencanaan Pembangunan

JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas bersama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dan LPP Radio Republik Indonesia (RRI) secara resmi menandatangani nota kesepahaman tentang "Kerja Sama Diseminasi Perencanaan Pembangunan Nasional Melalui Program Penyiaran”, Senin (20/11). Penandatanganan kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan nasional. “Diseminasi isu-isu pembangunan perlu disebarluaskan ke masyarakat. TVRI dan RRI adalah ujung tombak diseminasi pembangunan. Dengan diseminasi yang baik, itu akan membuat knowledge system masyarakat menjadi lebih berkualitas, sebab isu dan kebijakan pembangunan itu bukan milik pemerintah, tetapi kebijakan pembangunan itu ownership-nya menjadi milik semua, secara kolektif,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam sambutannya.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk edukasi, kampanye, dan ajakan partisipasi dalam agenda perencanaan pembangunan nasional dengan fokus utama mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah, revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara, dan isu-isu strategis lainnya. Agenda-agenda tersebut sangat krusial informasinya untuk didiseminasikan dengan optimal agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif. Senada dengan pernyataan Menteri Suharso, Direktur Utama RRI Ignatius Hendrasmo dan Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno yang hadir menandatangani nota kesepahaman ini juga menekankan pentingnya perluasan penyebaran informasi pembangunan sebagai kunci mendorong partisipasi masyarakat dalam agenda pembangunan. Untuk tujuan tersebut, LPP TVRI dan LPP RRI akan mengembangkan berbagai strategi diseminasi yang efektif dan efisien melalui program penyiaran on air dan off air.

Peran LPP TVRI dan LPP RRI dalam kerja sama ini sangat penting sebab mampu menjangkau publik secara luas, termasuk ke daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) di Indonesia. LPP TVRI dan LPP RRI adalah satu-satunya media penyiaran nasional yang memiliki akses paling luas di Indonesia, mencakup stasiun daerah dan cabang terbanyak. Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas, LPP TVRI, dan LPP RRI dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perencanaan pembangunan nasional dan mendorong partisipasi aktif dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045, yaitu “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.