Bappenas-Pemerintah Provinsi Eratkan Kerja Sama Pembangunan Rendah Karbon

JAKARTA – Bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani Nota Kesepakatan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI), Selasa (15/8), di Gedung Bappenas, Jakarta. Menteri Suharso menegaskan Nota Kesepakatan ini merupakan momentum penting untuk mempertegas dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam menyukseskan keberhasilan PRKBI di daerah. “Saat ini, Indonesia mengalami Triple Planetary Crisis, yakni perubahan iklim, tingginya tingkat polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Implikasi Triple Planetary Crisis ini telah lama dirasakan dan berdampak pada pembangunan khususnya dan umumnya menimbulkan kerugian ekonomi,” ujar Menteri Suharso.

Komitmen ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2025-2045 yang mengusung visi “Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” untuk mencapai Indonesia Emas 2045, sekaligus menjadi langkah strategis mewujudkan Indonesia keluar dari Middle Income Trap sebelum 2045. Pasalnya, meratanya pembangunan daerah berkontribusi terhadap tingginya pertumbuhan nasional. Menteri Suharso mengatakan, Pemerintah Indonesia berprinsip untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan, secara jangka panjang memastikan pembangunan yang selaras dengan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. “Manfaat dari pembangunan dapat terus dirasakan generasi di masa mendatang, kita harus hidup berdampingan, menjaga kelestarian alam dan sumber daya. Hanya dengan cara respect pada lingkungan, mudah-mudahan kita bisa memetik pertumbuhan ekonomi yang di atas potensinya,” tutur Menteri Suharso.

Selain menunjang keberhasilan perencanaan pembangunan nasional melalui penyusunan dan integrasi kebijakan PRKBI ke dalam dokumen perencanaan daerah, ruang lingkup Nota Kesepakatan ini juga meliputi penguatan mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan capaian penurunan serta intensitas emisi; penyusunan kajian enabler dalam mempercepat implementasi PRKBI; dan implementasi program PRK pada sektor energi, lahan, dan blue carbon serta program Berketahanan Iklim pada sektor pertanian, perairan, dan sektor kelautan dan pesisir. Penandatanganan kerja sama ini dibidik mampu meningkatkan dukungan pusat terhadap misi pembangunan setiap provinsi terkait PRK dan ketahanan iklim menuju pembangunan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari berhasilnya tujuh provinsi menjadi percontohan PRKBI, yakni Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, Papua Barat, Riau, dan Bali.