Bahas Major Project Transformasi Digital, Bappenas Paparkan SDI Hingga Pusat Data Nasional

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan Major Project Transformasi Digital adalah strategi Indonesia untuk mendorong penggunaan teknologi digital, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan rendah karbon (ekonomi hijau), hingga memastikan komitmen kementerian/lembaga dalam mendukung percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, pemanfaatan pada sektor-sektor strategis, serta enabler transformasi digital dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian digital. Major Project Transformasi Digital mengoordinasikan perencanaan dan penganggaran pembangunan sepuluh Sub Major Project, yaitu akses dan infrastruktur, layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, perdesaan, koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, digitalisasi bantuan sosial, industri 4.0, literasi digital masyarakat, sumber daya digital Indonesia, dan keamanan siber.

“Transformasi Digital ini ada intervensi dari beberapa kementerian/lembaga, kami ingin melihat seberapa jauh kementerian/lembaga, seberapa confirm dengan program sampai pagu indikatifnya, serta konvergen atau tidak dengan program yang di-lead oleh Kemenkominfo, jangan sampai tidak sinkron. Transformasi digital ini penting dalam konteks transformasi ekonomi yang sesuai amanat Presiden untuk didorong dan dipercepat. Bahkan, kami diminta melihat beberapa daerah yang bisa menjadi contoh dan kemudian direplikasi ke daerah lain,” ujar Menteri Suharso dalam Rapat Pembahasan Multi Pihak Major Project Transformasi Digital dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto 1-4, Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (27/5), yang dihadiri secara luring oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muhammad Neil El Himam, dan Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan Sandi Negara Yoseph Puguh Eko Setiawan serta 21 perwakilan kementerian/lembaga yang menaungi sektor riset hingga kesehatan.

Major Project Transformasi Digital meliputi Pusat Data Nasional (PDN) yang ditargetkan selesai di 2022 dan Analog Switch Off (ASO) yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ditargetkan rampung pada November 2022. “Mengenai Satu Data dan Data Center, kalau Satu Data Indonesia atau SDI itu dikoordinasi Bappenas sehingga data itu bisa dipakai oleh siapa saja dan yang memproduksi data bisa siapa saja. Tetapi, itu tentu ada akses terbuka. Data Center atau Pusat Data Nasional akan ada di Kemenkominfo, semua arahnya akan ke sana, dan itu akan lebih hemat. Misalnya, pemeliharaan aplikasi sekitar Rp 2,7 triliun per tahun, ini yang harus kita kurangi kalau kita sudah punya Data Center yang dikerjakan bersama, itu akan terjadi 2.700 konsolidasi dari seluruh pusat data dan ini akan menghemat Rp 8,1 triliun per tahun. Kalau ini bisa terjadi, maka kita setidak-tidaknya bisa menghemat Rp 10,8 triliun per tahun, maka kita sangat mendorong pembentukan PDN yang disebutkan oleh Menteri Kominfo,” ungkap Menteri Suharso.

Major Project Transformasi Digital melaksanakan sejumlah amanat yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Major Project Transformasi Digital dibidik mampu mengantisipasi, menyiapkan, dan merencanakan perubahan struktural untuk cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, dan cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi online dengan menggunakan teknologi digital. Perubahan ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan memangkas biaya operasional penyediaan layanan digital hingga meningkatkan pertumbuhan sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi sebesar 8,8 persen di 2022.