Aspek Knowledge Sharing Penting Dalam Kerjasama RI – UNFPA Siklus 9

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menyebutkan dalam sambutannya pada acara penandatanganan Dokumen Kerjasama Pemerintah RI – UNFPA Siklus 9 (2016-2020) di Gedung Bappenas, Selasa (29/03) bahwa Kerjasama Pemerintah RI – UNFPA ke depan akan menggunakan tiga strategi yaitu policy dialogueknowledge sharing dan capacity building.

Praktik-praktik terbaik yang diperoleh dari Program Kerjasama Pemerintah RI dengan mitra pembangunan atau lembaga internasional, termasuk UNFPA, akan bermanfaat bagi peningkatan kualitas program dan kegiatan pembangunan di Indonesia.

Menurut pernyataan Annette Sachs Robertson - Resident Representative UNFPA, perubahan strategi kerjasama dari yang sifatnya service delivery menjadi tiga strategi tersebut diatas dipilih karena Indonesia sudah masuk dalam kelompok middle income countries. Selanjutnya Menteri Sofyan Djalil menyampaikan bahwa di periode program kerjasama yang lalu sudah banyak diperoleh praktek-praktek terbaik.

“Di siklus 5 tahun ke depan, kita harus meningkatkan lagi kualitas kerjasama ini terutama dalam hal knowledge sharing. Tidak lagi seperti awal tahun 70 atau 80-an ketika program dan kegiatan pembangunan sangat tergantung pada bantuan pembiayaan asing. Bekerjasama dengan lembaga internasional bukan lagi melihat dana bantuannya saja namun lebih menekankan pada manfaat atau pembelajaran yang diperoleh,” tegas Menteri Sofyan.

Adapun dalam dokumen CPAP 2016-2020 yang ditandatangani tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi, menyebutkan bahwa Program kerjasama Pemerintah RI-UNFPA memiliki 4 fokus tujuan akhir, yaitu mendukung: 1) kesehatan ibu, pencegahan HIV dan keluarga berencana; 2) remaja dan generasi muda; 3) kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, termasuk praktek-praktek berbahaya; dan 4) dinamika kependudukan serta data.

Selain itu, Pemerintah RI dan UNFPA akan terus mempromosikan dialog kebijakan dan advokasi terkait isu International Conference on Population and Development (ICPD) tahun 1994 dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).  

Dokumen CPAP pun disiapkan selama kurang lebih satu tahun sejak pertengahan 2015 dengan berpedoman pada dokumen RPJMN 2015-2019, United Nations Partnership for Development Framework (UNPDF) 2016-2020, dan Dokumen SDGs 2016-2030. Program kerjasama ini dilaksanakan untuk mendukung pencapaian target RPJMN 2015-2019 dan SDGs 2016-2030 (tujuan ke-1, 3, 5, 11, 13, 16 dan 17).

Subandi menjelaskan bahwa peran Bappenas adalah sebagai mitra pelaksana sekaligus sebagai Government Coordinating Agency (GCA) yang bertanggung jawab mengkoordinasi pelaksanaan, monitoring dan evaluasi seluruh Program Kerjasama Pemerintah RI-UNFPA.

Tantangan terbesar menurut Subandi adalah bagaimana meningkatkan kualitas koordinasi dan ownership dari kementerian/lembaga pelaksana terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan dalam program kerjasama ini. Selain itu adalah bagaimana agar dana hibah ini digunakan dengan tepat untuk mendukung pencapaian target-target  pembangunan yang sudah ditetapkan.