Gelar Rapat Multipihak, Bappenas Bahas Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dalam RKP 2022

Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Pembahasan Multi Pihak Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 di Ruang Rapat Djunaidi Hadisumarto 1-2, Kementerian PPN/Bappenas, Senin (24/5). Sejumlah isu penting dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya menyelaraskan perencanaan pembangunan melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial atau THIS, memastikan peran Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter sebagai upaya mendorong hilirisasi sumber daya alam dan menciptakan produk industri yang bernilai tambah tinggi dan berorientasi Global Value Chain, hingga memastikan komitmen kementerian/lembaga dalam dukungan pembangunan infrastruktur fisik konektivitas logistik, infrastruktur dalam kawasan, perencanaan tata ruang dan wilayah, pasokan energi, jaringan komunikasi, dukungan BUMN, ketersediaan SDM industri yang berkualitas dan isu kebijakan lintas bidang lainnya, serta dukungan kebijakan fiskal, teknologi, dan pengelolaan lingkungan dalam pelaksanaan Major Project yang menjadi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Kita ingin mendorong ke depan pelaksanaan green economy melalui Kawasan Industri Prioritas dan Smelter. Jadi, circular economy, green economy, itu kita dorong, mulai dari faktor input-nya hingga kita bisa melahirkan green product dan benar-benar mulai dari penggunaan bahan yang ramah lingkungan, penerapan konsep penggunaan kembali, pemanfaatan teknologi rendah karbon, penggunaan energi alternatif, tenaga kerja terampil, hingga penggunaan air. Mengapa kita lakukan, karena beberapa negara di Eropa mulai tahun 2023, mereka hanya akan menerima green product yang akan dilihat seperti apa. Ini ada kaitannya dengan dunia menuju net zero emission,” tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat yang dihadiri Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I Pahala Nugraha Mansury, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Sekretaris Jenderal Kementerian Peridustrian Dody Widodo dan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Abdul Kamarzuki, dan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya. 

Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter mengoordinasikan perencanaan dan penganggaran pembangunan atas 11 kawasan industri prioritas yang terdiri atas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)/ Kawasan Industri (KI) Sei Mangkei, KEK Galang Batang, KI Bintan Aerospace, KI Sadai, KI Terpadu Batang, KI Subang, KI Ketapang, KI Surya Borneo, KEK/KI Palu, KI Teluk Weda, dan KI Teluk Bintuni, serta 31 smelter yang berlokasi di Kalimantan (12 smelter), Sulawesi (12 smelter), Nusa Tenggara Barat (1 smelter), dan Maluku Utara (6 smelter). Beberapa kawasan industri diproyeksikan akan beroperasi dengan pada 2022, di antaranya KI Teluk Weda di Provinsi Maluku Utara yang akan menghasilkan 1,8 Juta ton Feronikel dan KEK Galang Batang di Provinsi Kepulauan Riau yang akan memproduksi 2 juta ton alumina. Sementara itu, lima smelter akan beroperasi, antara lain smelter konsentrat besi di Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan menghasilkan zinc ingot sejumlah 29.319 ton dan smelter bijih nikel di Kabupaten Halmahera Selatan yang menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate sejumlah 96.000 ton.

Major Project Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dibidik mampu meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam berbasis perkebunan dan pertambangan, mendorong potensi keunggulan lokal sekaligus menangkap peluang perubahan rantai pasok global yang saat ini tercipta, mendorong penguatan struktur industri dalam negeri dan pencapaian realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor industri pengolahan hingga Rp 352 triliun, mendukung pencapaian penyerapan tenaga kerja industri nasional hingga 20,9 juta orang, hingga mencapai target pertumbuhan Produk Domestik Bruto industri pengolahan 5,3–6,1 persen di 2022.