Bappenas Undang Investor Manfaatkan Blended Finance untuk Pembiayaan TPB/SDGs

NUSA DUA – Kementerian PPN/Bappenas menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan upaya pembiayaan inovatif seperti pembiayaan campuran atau blended finance sebagai sumber pendanaan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Studi The Organisation for Economic Co-operation and Development Global Outlook on Financing for Sustainable Development 2021 memperkirakan, kesenjangan pembiayaan TPB/SDGs diperkirakan akan meningkat sebesar 70 persen, dari USD 2,5 triliun menjadi USD 4,2 triliun.

“Kita telah berada dalam pemulihan pandemi, namun kita harus bersiap menghadapi krisis lain, termasuk ketegangan geopolitik dan perubahan iklim yang lebih terlihat dan berdampak pada kehidupan kita,” ucap Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti di Tri Hita Karana (THK) Forum on Sustainable Development “Future Knowledge and Blended Finance for Better Business Better World” di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11).

Dalam konteks pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ke-17 G20 yang akan digelar 15-16 November 2022, blended finance juga menjadi salah satu tema utama. Sebagai focal point Development Working Group (DWG), Kementerian PPN/Bappenas membahas “Principles to Scale up Blended Finance in Developing Countries” di sejumlah pertemuan DWG. “Pemerintah Indonesia akan terus menjalin kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi internasional, bank pembangunan multilateral, organisasi filantropi, serta investor, untuk mencapai Dekade Aksi menuju 2030 yang selaras dengan prinsip inklusif SDGs,” ungkap Deputi Amalia.

Indonesia telah menjadi salah satu negara pionir dengan mengembangkan Integrated National Financing Framework yang mendorong pemanfaatan blended finance untuk mencapai TPB/SDGs. Blended finance juga dioptimalkan melalui SDG Financing Hub yang membidik sinkronisasi sumber daya keuangan dan nonkeuangan untuk investasi yang sejalan dengan tujuan TPB/SDGs. Mekanisme blended finance sepatutnya disebut sebagai public-private partnership karena membuka lebih banyak potensi ekonomi di negara mana pun. “Swasta dapat membawa keahlian dan sumber daya khusus industri dan ini dapat membantu mencapai dampak berkelanjutan dengan kecepatan dan skala yang lebih besar, sementara mitra pemerintah juga membawa modal ke program, dan sektor swasta dapat memperoleh manfaat sosial atau lingkungan yang lebih tinggi atas investasi tersebut,” pungkas Deputi Amalia.