Pemerintah Perkuat Regulasi Hadapi Transisi Menuju Masyarakat Menua
Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Seminar Nasional Penguatan Regulasi dan Kebijakan Kelanjutusiaan ...
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pasal 163
Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan perumusan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian, serta penyusunan prakarsa strategis pembangunan lintas sektor perencanaan pembangunan nasional di bidang penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
Pasal 164
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial menyelenggarakan fungsi:
Pasal 165
Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Seminar Nasional Penguatan Regulasi dan Kebijakan Kelanjutusiaan ...