Rekomendasi Dari Studi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan isu umum dan khusus dari studi mengenai Masterplan Keuangan Syariah dan beberapa rekomendasi terkait hal tersebut saat menghadiri High Level Dialogue dalam Festival Keuangan Syariah 2016 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Surabaya pada Jumat (28/10).

Menteri Bambang memulai paparannya dengan menyebutkan beberapa isu umum keuangan syariah serta isu-isu khusus seperti pasar modal, perbankan syariah, takaful dan retakaful, keuangan mikro, multi finance, dana sosial keagamaan, kerangka tata kelola dan sumber daya manusia dalam keuangan syariah.

 “Untuk dana sosial keagamaan, informasi dari Menteri Agama juga Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH akan segera terbentuk dan sudah ada pansel untuk memilih manajemen. Kemudian kita semua perlu bicara bersama mengenai penguatan wakaf khususnya Badan Wakaf Indonesia. Konsolidasi dalam perbankan syariah juga perlu diperkuat agar kita punya pemain yang cukup besar,” ujar Menteri Bambang.

Rekomendasi umum dari beragam situasi tersebut adalah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang saat ini masih dalam proses. Selain itu adanya kebijakan afirmatif mendukung keuangan syariah.

Kemudian rekomendasi khusus yang disampaikan Menteri Bambang, dalam kerangka Multi Finance  yaitu memperbaiki kerangka regulasi dan meransang pertumbuhan keuangan syariah melalui beragam kebijakan.

Mengenai dana haji, Menteri Bambang menyebutkan dengan adanya BPKH diharapkan dapat sekaligus menyusun strategi bisnis yang menggairahkan produk keuangan syariah dan perputarannya. Selain itu pemerintah akan mendorong budaya menabung di masyarakat untuk kepentingan ibadah haji.

Terkait zakat dan wakaf, ia berharap kerjasama ke depannya mampu memperbaiki strategi sosialisasi zakat untuk membantu program pengentasan kemiskinan. Menteri Bambang mengemukakan, “Kami di Bappenas berkeinginan agar nantinya dalam strategi pengentasan kemiskinan terbentuk sinergi kuat antara semua pihak dari keuangan syariah. Dan yang paling penting, kita perlu mendorong wakaf produktif seperti yang sudah banyak dilakukan di negara-negara Timur Tengah.”