Masterplan Aksi dan Strategi Mengembangkan Zakat

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro menyampaikan pemikiran tentang kebijakan dan strategi mengembangkan zakat sesuai Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) dalam sambutannya pada Seminar Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin pagi (8/8) di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat.

Dalam seminar bertema “Peran Strategis Zakat dalam Cetak Biru Ekonomi Pembangunan Indonesia” itu, Menteri Bambang menjelaskan Masterplan AKSI berisi kajian dan perbaikan sistem keuangan syariah di Indonesia. Ada dua rekomendasi di dalamnya, yaitu perbaikan sistem perbankan, pasar modal, lembaga keuangan bukan bank dan dana sosial keagamaan dari berbagai aspek seperti permodalan, tata kelola, sumber daya manusia, perlindungan konsumen dan pengembangan produk.

Rekomendasi kedua adalah dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang akan mengawal pelaksanaan hal-hal yang tercakup dalam rekomendasi pertama. KNKS dikepalai langsung oleh Presiden RI dengan para menteri sebagai anggotanya.

“Saat ini kita masih dalam proses harmonisasi peraturan yang diperlukan. Jika seluruh pemangku kepentingan konsisten melaksanakan seluruh rekomendasi dalam Masterplan AKSI ini, porsi keuangan syariah terhadap seluruh sistem keuangan nasional akan meningkat dari kurang 5 persen saat ini menjadi sedikit di atas 10 persen dalam lima tahun pertama pelaksanaan AKSI,” jelas Menteri Bambang yang juga menjadi Sekretaris KNKS.

Menurut penuturan Menteri Bambang, kenaikan sebesar 5 persen ini dapat membentuk kenaikan aset industri keuangan syariah yang berdampak pada kemampuan pembiayaan untuk  investasi sebesar Rp 1.285 Triliun. Sekitar Rp 337 Triliun di dalamnya berasal dari dana sosial keagamaan seperti dana haji, zakat dan wakaf. “Tantangannya sekarang adalah bagaimana kita merealisasikan potensi dana keagamaan ini,” ujar Menteri Bambang.

Dalam kesempatan ini, Menteri Bambang juga meresmikan peluncuran Pusat Kajian Strategis Baznas yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia melalui pelaksanaan riset dan kajian yang dapat memperkuat pembangunan zakat nasional, penyusunan indikator pengelolaan zakat nasional dan menerbitkan secara berkala laporan singkat pengelolaan zakat nasional. Di akhir sambutannya, Menteri Bambang berharap Baznas dan Bappenas dapat bekerjasama dalam proses penyaluran zakat melalui program-program pengentasan kemiskinan agar lebih tepat sasaran.

“Masterplan AKSI juga mengindentifikasi beberapa persoalan utama dalam pengelolaan zakat. Agenda kerja kita dalam memperbaiki pengelolaan dana zakat masih berpeluang untuk dikembangkan. Kita perlu memikirkan bagaimana mendudukkan peran pemerintah, pemerintah daerah, Baznas dan LAZ ke depan agar proses pengelolaan zakat cepat maju dan berkembang. Juga bagaimana transisi pengawasan dan supervisi Baznas dapat diproporsikan dari sebuah lembaga sosial keagamaan menjadi sebuah lembaga keuangan keagamaan,” tutur Menteri Bambang.