Kolaborasi Bappenas-USAID untuk Pengembangan SDM di Papua

JAKARTA – Sebagai salah satu strategi percepatan pembangunan Papua, Kementerian PPN/Bappenas dan United States Agency for International Development (USAID) menjalin kerja sama Papua Collaborative Governance Indonesia (PCGI) 2022-2027. Indonesia dan Amerika Serikat sepakat, PCGI akan menjawab tantangan di Papua, sekaligus memastikan implementasi kebijakan Papua sesuai kerangka Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional 2022-2024, otonomi khusus Papua, percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua, serta Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041. Implementasi PCGI juga mendukung arahan Presiden RI, dalam konteks kebijakan pembangunan wilayah Papua, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta RIPPP yang akan segera ditetapkan pada 2022.

Dalam RIPPP tersebut, salah satu strategi percepatan pembangunan Papua adalah penguatan kerja sama dengan mitra pembangunan internasional, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, wirausaha sosial, filantropi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. “Kementerian PPN/Bappenas akan memberikan guidance yang efektif kepada Implementation Agencies, IAs, terkait pelaksanaan proyek, berkolaborasi dengan USAID, Mitra Pelaksana, dan IA secara teratur dan berkelanjutan untuk kelancaran pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan proyek,” ujar Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Taufik Hanafi, Rabu (19/10).

RIPPP memuat arah besar percepatan pembangunan di Provinsi Papua melalui tiga misi besar, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Orang Asli Papua (OAP) di tingkat lokal, regional, nasional, hingga internasional. “Proyek kolaborasi memiliki dua tujuan. Pertama, peningkatan perencanaan, penganggaran, pengelolaan, dan evaluasi proses pembangunan daerah Papua. Kedua, persiapan perencana yang dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dalam rangka pembangunan Papua. Kedua tujuan tersebut dicapai melalui empat hasil, yaitu peningkatan kapasitas pemerintah provinsi, pengembangan model pendampingan, pendampingan pemerintah provinsi, dan fasilitas pendidikan dan pelatihan,” tegas Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga.

Pendanaan pembangunan di Papua, baik APBN, APBD, maupun swasta, harus berjalan dengan sinergi pelaku pembangunan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, maupun masyarakat. “Penandatanganan Government Implementation Agreement ini merupakan komitmen USAID untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mewujudkan wilayah Papua yang sejahtera, mempromosikan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif di Papua dan Papua Barat dengan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan keterlibatan OAP dalam pembangunan lokal,” tutur Mission Director USAID Jeff Cohen.