DPR RI – Pemerintah Sepakati RUU APBNP 2016

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) tahun 2016 dalam rapat kerja yang diikuti oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Gubernur Bank Indonesia, yang diwakili oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adhistyawara pada Senin (27/6) di Ruang Rapat Banggar DPR RI Gedung Nusantara II Lantai 1, Jakarta.

Rapat dimulai pada pukul 21.30 WIB dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Zahar Muzakir dengan lima agenda pembahasan. Pertama, laporan dari keempat Panita Kerja (Panja), yakni Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, Panja Belanja Pemerintah Pusat, Panja Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dan terakhir Panja Draft Rancangan Undang-Undang.

Kedua, pembacaan draft RUU APBN-P tahun 2016 oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin. Ketiga, pendapat akhir kesepuluh fraksi di DPR RI yang menyatakan keseluruhan fraksi menyetujui bahwa RUU APBN-P tahun 2016 akan dibahas pada rapat paripurna DPR RI pada hari Selasa (28/6) siang.

Agenda pembahasan selanjutnya pandangan dari pemerintah terkait pembahasan RUU APBN-P tahun 2016 yang diwakili Menkeu Bambang Brodjonegoro dengan berpendapat bahwa postur anggaran yang berubah dalan RUU APBN-P tahun 2016 akan dijalankan sebaik dan semaksimal mungkin agar mampu memenuhi target yang sudah direncanakan pemerintah. Agenda terakhir adalah penandatanganan draft RUU APBN-P tahun 2016.

Pendapat fraksi-fraksi tersebut tetap memberikan beberapa catatan terhadap RUU APBN-P tahun 2016, diantaranya dampak panjang dari peristiwa Brexit, lambatnya pertumbuhan ekonomi global yang berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi dalam negeri, penurunan harga minyak dunia, pelemahan ekonomi Tiongkok, dan kebijakan moneter Amerika Serikat.