Bappeda Penentu Arah dan Percepatan Pembangunan di Daerah

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro memberikan arahan di depan para Kepala Bappeda Provinsi agar Bappeda mengoptimalkan perannya menentukan arah dan percepatan pembangunan di daerah. Arahan tersebut beliau sampaikan dalam acara Temu Konsultasi Triwulanan II dengan Bappeda Provinsi di Ruang Rapat Serbaguna Bappenas, pada Kamis (6/10).

Selain itu, Menteri Bambang mengemukakan perlunya mempersiapkan strategi kebijakan ekonomi di daerah sesuai karakteristik, nilai-nilai lokal dan cerdas dalam membelanjakan anggaran agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mengurangi ketergantungan pada komoditas dan mencoba investasi di bidang infrastruktur.

“Bappeda seharusnya tidak hanya think tank-nya pemerintah daerah, tetapi mampu mengarahkan ke mana pembangunan daerah itu akan berjalan. Jadi Bappeda akan berperan kuat menentukan arah, melakukan percepatan, terutama kecepatan dalam aktivitas pembangunan. Jadi kecepatan harus menjadi perhatian,” ujar Menteri Bambang.

Menurut Menteri Bambang, saat ini kondisi di daerah masih terbatas dalam membuat strategi kebijakan ekonomi daerahnya sendiri. Ia memandang penting bagi Bappeda berperan merumuskan bagaimana kebijakan ekonomi yang tepat bagi daerahnya.

“Padahal daerah yang dapat maju pesat adalah daerah yang sudah berani membuat strategi kebijakan ekonominya sendiri yang memerhatikan nilai lokal. Mampu mengembangkannya bahkan menjadi komoditi ekspor yang bisa mengangkat nama daerah tersebut. Bappeda berperan merumuskannya. Strategi ekonomi daerah jangan lagi sekedar mengikuti pemerintah pusat,” jelas Menteri Bambang pada sesi kedua rapat kerja.

Temu Konsultasi Triwulanan II ini berlangsung dua sesi. Pada sesi awal, Deputi Bidang Pengembangan Regional Arifin Rudiyanto memimpin diskusi yang membahas Rencana Percepatan Penyusunan RKP 2018. Selain itu turut dibahas Struktur Organisasi dan Tata Kelola Bappeda yang saat ini terbagi ke dalam kelompok-kelompok.  

Dalam rapat kerja tersebut hadir 23 Kepala Bappeda Provinsi seluruh Indonesia dan Sekretaris Bappeda yang mewakili. Hadir pula sebagai pemapar, Dirjen Bina Pembangunan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati yang menjelaskan Kebijakan Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN 2015-2019.