Kawasan Perbatasan: Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Kawasan Perbatasan Antarnegara di Indonesia

Kawasan perbatasan antarnegara di Indonesia hingga saat ini masih merupakan kawasan yang tertinggal dan terisolir. Kebijakan pembangunan di masa lampau yang bersifat sentralistik dan lebih menekankan kepada aspek keamanan, telah menyebabkan rendahnya intensitas pembangunan di kawasan perbatasan antarnegara ini. Ketertinggalan ini didorong pula oleh suatu paradigma dalam pengelolaan kawasan perbatasan antarnegara saat itu, dimana kawasan perbatasan antarnegara ini masih dianggap sebagai ‘halaman belakang’ wilayah NKRI.


UNDUH DOKUMEN

1. Cover .. (application/msword)
2. Kata Pengantar .. (application/msword)
3. Daftar Penyusun .. (application/msword)
4. Daftar Isi .. (application/msword)
5. Daftar Lampiran .. (application/msword)
6. Ucapan Terima Kasih .. (application/msword)

Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil

Kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang tinggi dan dapat dijadikan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Kawasan ini menyediakan sumberdaya alam yang produktif seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, perikanan dan kawasan konservasi. Pulau-pulau kecil juga memberikan jasa lingkungan yang besar karena keindahan alam yang dimilikinya yang dapat menggerakkan industri pariwisata bahari. Dilain pihak, pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil masih belum optimal akibat perhatian dan kebijakan Pemerintah selama ini yang lebih berorientasi ke darat.

UNDUH DOKUMEN

1. Cover .. (application/msword)
2. Kata Pengantar dan Daftar Isi .. (application/msword)
3. Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil .. (application/msword)
4. Matriks Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Pulau-pulau Kecil .. (application/msword)
5. Ucapan Terima Kasih .. (application/msword)