Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Republik Federal Jerman

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman melakukan penandatangan perjanjian kerjasama teknis dalam bidang perlindungan sosial yang diimplementasikan melalui GIZ Social Protection Programme (SPP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Bappenas, hari Jumat (20/5).

GIZ merupakan badan implementasi pemerintah Jerman yang berfokus pada tiga prioritas area, yaitu energy and climate change; inclusive growth; dan good governance and global network. Melalui GIZ SPP diharapkan dapat meningkatkan sistem perlindungan sosial di Indonesia dan manfaat lainnya seperti, meningkatnya jaminan sosial kesehatan dan pengembangan layanan satu pintu untuk program bantuan sosial dan rumah tenaga miskin.

Selain Bappenas, pihak-pihak yang menerima manfaat dan ikut menandatangani kerjasama teknis ini mencakup Kementerian Sosial, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan PT. Pos Indonesia.

Hadir dalam acara penandatanganan ini Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Rahma Iryanti; Head of Development Cooperation of German Embassy, Ina von Frantzius; Programme Director of GIZ SPP, Julius Spatz; Country Director GIZ Indonesia, ASEAN and Timor Leste, Peter Palesch; Inspektur Jendral Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Emmy Widayanti; Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Ahmad Ansyori; Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mundiharno; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto; dan Presiden Direktur PT. Pos Indonesia, Gilarsi W. Setijono.

“Kerjasama teknis pemerintah Jerman untuk Indonesia telah mendukung berbagai bidang pembangunan, seperti pendidikan, pelatihan vokasional, lingkungan dan energi terbarukan, tata kelola pemerintahan, kerjasama Selatan-Selatan dan perlindungan sosialDiharapkan, melalui pendekatan perencanaan holistik dan terintegratif, serta upaya sistematis dan sinergis dari berbagai stakeholders maka tujuan pembangunan, seperti misalnya pengurangan kemiskinan dan ketimpangan dapat dipercepat,” dijelaskan Rahma dalam sambutannya.

“Beberapa komitmen bersama yang diharapkan dari kerjasama teknis ini adalah meningkatnya cakupan kepesertaan jaminan sosial, jumlah perusahaan yang mengikutsertakan pekerja dalam program penempatan kembali terlebih bagi yang mengalami kecelakaan kerja, rasio lulusan penyandang disabilitas di lembaga pendidikan kejuruan, pengembangan layanan satu pintu untuk program perlindungan sosial, dan rumah tangga miskin dan rentan yang menggunakan jasa keuangan kesejahteraan,” tutur Direktur Perlindungan dan Kesejateraan Masyarakat Vivi Yulaswati dalam laporannya.

Ia juga berharap melalui kerjasama teknis antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dapat terwujud pelaksanaan perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan efektif di Indonesia.