Pemerintah Pasok Enam Ratus Bus PPD

JAKARTA – Ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas pada 29 Januari 2016, Bambang Prihartono, Direktur Transportasi Bappenas menginformasikan bahwa Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) akan menerima pasokan lebih dari 600 bus besar dari Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah untuk  untuk memfasilitasi agar semakin banyak masyarakat di Jabodetabek yang  menggunakan angkutan massal daripada  mengandalkan kendaraan pribadi atau angkutan umum lain yang kondisinya sudah menua.

Penambahan moda bus gratis dari pemerintah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali industri angkutan umum perkotaan yang lesu belakangan ini. Walaupun bisa jadi keputusan itu mengkhawatirkan bagi pengusaha transportasi lainnya berbasis aplikasi. Dalam hal ini Bambang meyakinkan bahwa yang terpenting bukanlah persaingan lagi, melainkan fokus pada kebutuhan yang sangat mendesak untuk membangun transportasi perkotaan yang lebih layak. Sebab jika dibandingkan dengan negara lainnya, Indonesia sudah sangat tertinggal.

“Kondisi infrastruktur kita seperti di Jepang pada tahun 60-an. Di Tokyo butuh waktu 50 tahun untuk transportasinya bisa sempurna seperti sekarang. Tidak bisa sebentar. Pemerintah sudah berupaya membangun transportasi yang lebih baik dan layak, serta mendorong pengerjaan angkutan massal perkotaan. Maka Presiden turunkan subsidi untuk dilarikan ke pem-bangunan infrastruktur,” jelas Bambang.

Mengapa perlu untuk membangun transportasi umum perkotaan sesegera mungkin? Sebab, arus urbanisasi terus meningkat. Berdasarkan proyeksi data BPS diperkirakan pada 2025 sekitar 60 persen penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan. Hal ini otomatis menghadirkan masalah baru, khususnya kebutuhan akan infrastruktur transportasi. Penyediaan jenis angkutan pun akan disesuaikan dengan jumlah populasi. Makin besar jumlahnya, maka makin besar pula jenis angkutan umumnya. Bambang menyebutkan tahapan angkutan massal perkotaan dimulai dari minibus, bus besar, trem, kereta hingga MRT, yang disesuaikan pula dengan daya angkutnya.

Pemerintahan Kabinet Kerja telah bergerak cepat dimulai dengan menerbitkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Inilah kali pertama dalam sejarah, sebuah RPJMN menyebutkan secara eksplisit tentang visi pemerintah dalam membangun dan menata transportasi perkotaan secara holistik. Mengembangkan prasarana jalan tak bisa diandalkan lagi untuk mengatasi persoalan kemacetan di wilayah perkotaan, tetapi butuh penambahan armada yang menarik minat masyarakat. Oleh karena itu proporsi penggunaan angkutan umum di wilayah perkotaan yang saat ini hanya berkisar di angka 23 persen diharapkan meningkat hingga 32 persen tahun 2019.