Pemerintah Daerah Perlu Mengambil Peran Lebih Besar Dalam Penanggulangan Kemiskinan

JAKARTA – Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Rahma Iryanti menghadiri acara Peluncuran Indeks Kemiskinan Multidimensi Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Riset PRAKARSA (Welfare Initiative for Better Socities), hari Rabu (10/2), di Balai Kartini. Penyusunan Indeks Kemiskinan ini diharapkan dapat menjadi referensi yang penting bagi Pemerintah, terutama dalam memperkuat perencanaan pembangunan nasional.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019, Pemerintah menetapkan target yang optimis dalam pengurangan angka kemiskinan dari 10,96% di tahun 2014 menjadi 7-8% di tahun 2019.

“Dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin, Pemerintah menempatkan Penanggulangan Kemiskinan menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional 2015-2019. Hal ini membutuhkan upaya komprehensif dan kerja sama seluruh pihak, termasuk Pemerintah Daerah,” jelas Deputi Rahma.

Sejauh ini, Pemerintah Pusat masih sangat dominan dalam melakukan implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan. Hampir semua program kebijakan penanggulangan kemiskinan didesain dan dikembangkan oleh Pemerintah Pusat. Sementara itu, Pemerintah Daerah memiliki fungsi lebih sebagai pelaksana kegiatan.

“Pemerintah Daerah sebagai pihak yang memiliki pengetahuan lebih mendalam mengenai kondisi lokal dibandingkan dengan Pemerintah Pusat, perlu untuk mengambil peran yang lebih besar dalam mendesain dan mengembangkan kebijakan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya. Pemerintah Daerah juga memiliki kapasitas untuk melakukan identifikasi penerima program secara lebih akurat, sehingga berperan penting terhadap perbaikan penargetan sasaran program,” ujar beliau.

Selain Pemerintah Daerah, perlu juga melibatkan berbagai pihak lain seperti sektor swasta dan NGO di daerah. Untuk itu diperlukan mekanisme yang mengatur bagaimana pihak-pihak tersebut dapat saling mendukung dengan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan usaha penanggulangan kemiskinan.

Melihat kompleksitas kemiskinan di Indonesia, Pemerintah dalam melaksanakan progam-program untuk mengurangi penduduk miskin dan rentan, berupaya memastikan bahwa program tersebut berjalan efektif sehingga mampu mempertahankan daya beli masyarakat kurang  mampu agar tidak jatuh dalam kemiskinan.

“Dengan menggunakan dua prinsip dasar. Pertama, ketepatan sasaran penerima program. Ketepatan ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan program yang bersifat individu dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kedua, ketepatan penentuan lokasi program, yaitu dengan menggunakan basis wilayah prioritas (geographic targeting) dengan memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat,” jelas beliau.

Dalam menentukan siapa penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan, Pemerintah telah membangun Basis Data Terpadu. Dengan Basis Data Terpadu ini, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat direncanakan sejak awal dan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program, baik exclusion error maupun inclusion error.

Pada akhir acara, Rahma berharap metode pengukuran kemiskinan dapat saling melengkapi. “Saya berharap berbagai metode pengukuran kemiskinan yang ada dapat saling melengkapi agar penyusunan program dan anggaran penanggulangan kemiskinan menjadi lebih tepat program dan tepat sasaran, sehingga percepatan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai,” pungkas beliau.