Pelayanan Angkutan Massal, Prioritas RPJMN 2015-2019

JAKARTA –  Pemerintah ingin memberikan pelayanan publik yang maksimal, salah satunya dengan memberikan penambahan enam ratus bus Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) bagi masyarakat di kawasan Jabodetabek.

Sejak APBN 2014, sebagian dana yang diperoleh dari efisiensi subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 382 miliar telah dialokasikan sebagai kompensasi bagi para pengguna angkutan jalan. Saat itu, lebih dari 200 bus berhasil didistribusikan untuk memperkuat pelayanan angkutan massal berbasis jalan di sejumlah kawasan aglomerasi yang saat ini terbagi di enam wilayah, antara lain kota Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar dan Denpasar. Bukan berarti daerah lain tidak diperhatikan, melainkan diprioritaskan pada daerah tersebut sebagaimana yang ter-cantum dalam RPJMN 2015-2019.

“Mengapa pemerintah sangat konsentrasi dengan ini, karena dalam RPJMN Tahun 2015-2019 spesifik diangkat mengenai angkutan massal perkotaan. Sebagian besar kota tersebut dan wilayah pendukungnya membutuhkan bus rapid transit, maka kebijakannya yang diambil adalah pengadaan bus melalui Kementerian Perhubungan. Dengan membagikan 600 bus besar, akan menjadi tulang punggung sarana angkutan massal perkotaan,” tutur Bambang Prihartono, dalam bincang santai dengan wartawan Pokja Bappenas.

Secara teknis dan finansial, angkutan massal berbasis jalan merupakan solusi paling layak dibandingkan dengan moda transportasi massal lainnya. Selain berbiaya murah, proses pengadaannya pun paling mudah sehingga program ini lebih realistis dan bermanfaat cepat bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Penambahan armada ini merupakan langkah awal untuk kemudian dilanjutkan dengan perencanaan pembenahan infrastruktur transportasi publik lainnya, termasuk di antaranya adalah pembenahan fasilitas pejalan kaki.

Enam ratus bus baru PPD merupakan wujud penyertaan modal negara pada BUMN yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan publik di sektor angkutan jalan. Hanya saja, dalam tataran implementasinya diharapkan bisa berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah, pelaku industri yang ada di wilayah tersebut, maupun masyarakat luas yang menjadi target pelayanan. Layaknya hal ini disikapi dengan positif.

Persaingan angkutan umum akan terbentuk dari bagaimana pelayanan dan perawatannya. Selain penyediaan bus tersebut pemerintah sudah menunjukkan beragam upaya lain untuk meningkatkan ketersediaan transportasi yang kuat, misalnya membangun MRT dan kereta cepat antar kota. Kemudian pemerintah telah merencanakan untuk memaksimalkan angkutan logistik, disamping fokus pada angkutan transportasi masyarakat.