Optimalkan Bonus Demografi, Menteri Bambang Jelaskan Strategi Pembangunan SDM Lima Tahun Ke Depan

JAKARTA - Dalam 50 tahun terakhir, struktur penduduk Indonesia mengalami perubahan sangat signifikan. Pada 1971, jumlah penduduk tercatat 119,2 juta dengan usia harapan hidup 55,1 tahun. Pada 2015, jumlah penduduk bertambah menjadi 255,1 juta dan usia harapan hidup menjadi 70,8 tahun. Pada 2018, penduduk usia produktif telah mencapai 68,6 persen atau 181,3 juta jiwa yang berpotensi menjadi driving force dalam akselerasi pembangunan nasional. "Dengan perubahan struktur ini, Indonesia mempunyai peluang untuk menikmati bonus demografi sebagai pemicu dalam percepatan pertumbuhan ekonomi. Dengan menimbang peluang untuk dapat memetik bonus demografi, di dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024, Bappenas menegaskan pentingnya membangun SDM berkualitas dan berdaya saing," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Seminar Nasional SDM Unggul untuk Memanfaatkan Peluang Bonus Demografi Menuju Indonesia Maju pada RPJMN 2020-2024 di Auditorium Gajah Mada, Lemhanas, Jumat (20/9).

Perubahan struktur penduduk ini menjadi momentum yang tepat untuk mendorong Indonesia menjadi besar dan maju, ditopang jumlah penduduk produktif. Tingginya jumlah dan proporsi penduduk usia kerja Indonesia, selain meningkatkan angkatan kerja di dalam negeri, juga membuka peluang untuk mengisi kebutuhan tenaga di negara lain yang proporsi penduduk usia kerjanya menurun, seperti Singapura, Korea, Jepang, dan Australia. "Namun, penting dicatat bahwa bonus demografi tidak didapat secara otomatis, tetapi harus diraih dengan persiapan yang matang dan intervensi kebijakan yang tepat,” terang Menteri Bambang.

Intervensi kebijakan yang dilakukan adalah menjaga penurunan fertilitas melalui peningkatan demand creation dan pelayanan keluarga berencana yang berkualitas, dan meningkatkan jaminan dan keselamatan kerja. Dalam jangka panjang, meningkatkan status gizi agar anak tumbuh dan berkembang menjadi angkatan kerja yang sehat, cerdas, dan produktif, memperluas layanan pendidikan berkualitas, meningkatkan keterampilan angkatan kerja termasuk pelatihan kewirausahaan bagi pemuda, meningkatkan kualifikasi dan standar kompetensi, dan meningkatkan relevansi pendidikan dan pelatihan kerja.

Konsep pembangunan SDM di dalam RT RPJMN 2020-2024 disusun berdasarkan tiga pilar, yaitu: (1) Layanan Dasar dan Perlindungan Sosial mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, kualitas anak, perempuan, dan pemuda, pengentasan kemiskinan, serta tata kelola kependudukan; (2) Produktivitas mencakup pendidikan dan pelatihan vokasi, pendidikan tinggi, iptek dan inovasi, dan prestasi olahraga, (3) Pembangunan Karakter mencakup revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila, pemajuan dan pelestarian kebudayaan, memperkuat moderasi beragama; serta budaya literasi, inovasi, dan kreativitas.

“Tiga pilar yang mendasari konsep pembangunan manusia diharapkan dapat melahirkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan. Pendekatan pembangunan manusia juga merujuk pada pertumbuhan penduduk seimbang dan tahapan perkembangan manusia sejak usia dini. Dengan konsep pembangunan manusia yang demikian diharapkan dapat melahirkan insan-insan yang sehat, cerdas, adaptif, kreatif, inovatif, dan terampil, sehingga dapat menjalani kehidupan secara bermartabat di masa depan,” pungkas Menteri Bambang.