Menteri PPN/Kepala Bappenas Rapat Kerja Komite IV DPD RI Bahas UU APBN 2016

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI tentang Pembahasan UU APBN 2016 di di Ruang Rapat Komite IV lantai II Gedung B DPD RI Senayan, Jakarta, Kamis (20/1). Menteri Sofyan didampingi Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Wismana Adi Suryabrata; Deputi Bidang Ekonomi, Leonard VH Tampubolon; Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Rahma Iryanti; Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Aryawan Soetiarso Poetro; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan, Thohir Afandi.

Adapun dua hal yang dibahas dalam raker tersebut adalah pelaksanaan pembangunan nasional tahun 2016 sesuai APBN TA 2016 dn RKP 2016, dan proses penyusunan anggaran untuk tahun 2017.

Menurut Menteri Sofyan, untuk tahun 2017 ada perubahan yang signifikan. “Bappenas akan menjadi sistem integrator pusat dan daerah, vertikal dan horizontal. Bappenas juga akan berperan dalam sinkronisasi program, supaya program-program pembangunan lebih efektif dan dapat mencapai sasaran,” ujar Sofyan Djalil.

Menteri Sofyan Djalil memaparkan lima norma pembangunan. Pertama, pembangunan bersifat holistik komprehensif memperhatikan seluruh dimensi terkait. Kedua, pembangunan untuk manusia dan masyarakat harus memberdayakan masyarakat untuk menjadi mandiri dan tidak menyebabkan justru menjadi masyarakat yang lemah (entitled society). Ketiga, pembangunan tidak menciptakan ketimpangan yang semakin lebar. Keempat, pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan ekosistem. Kelima, pembangunan harus mendorong tumbuh berkembangnya swasta dan  tidak justru mematikan usaha  yang sudah berjalan.

Pada kesempatan tersebut, Komite IV DPD RI juga menyampaikan beberapa poin masukan, antara lain: memperhatikan pembangunan infrastruktur dan konektivitas, daerah pinggiran, perbatasan, dan Luar Jawa sebagai prioritas, perencanaan dan penganggaran bagi tenaga honorer K2 dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), ketersediaan lahan pertanian untuk mendukung kedaulatan pangan, hak milik tanah bagi para petani, distribusi guru yang merata ke daerah, serta pengembangan energi terbarukan, kawasan pariwisata, dan pasar tradisional.

Atas masukan tersebut, Menteri Sofyan Djalil mengatakan pihaknya akan memperhatikan seluruh masukkan yang disampaikan oleh Komite IV DPD RI, terutama yang menyangkut perencanaan pembangunan daerah. “Semua masukkan yang disampaikan secara tertulis oleh DPD, sudah saya catat dan akan kami akomodasi untuk perbaikan perencanaan program pembangunan daerah,” pungkas Sofyan Djalil.