Menteri Bappenas Dorong Pemerintah Daerah Usulkan Proyek KPBU

Makassar (02/03) – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengajak pemerintah daerah meningkatkan iklim investasi yang kondusif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan dalam rangka Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah Tahun 2018 pada Rabu (01/3) di Clarion Hotel Makassar, Sulawesi Selatan. 

Menurut Bambang desentralisasi politik dan fiskal saat ini sudah berjalan cukup baik. Desentralisasi politik yang telah berjalan cukup baik ditandai dengan keberhasilan penyelenggaraan pilkada serentak dalam dua tahun terakhir. Selain itu, pemerintah pusat juga telah memberikan sebagian kewenangannya kepada daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan. Seiring dengan itu, penyelenggaraan desentralisasi fiskal yang sudah berjalan on the track ditandai dengan peningkatan dana transfer ke daerah serta pengelolaan yang diberikan kepada daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, kata Menteri Bambang, pembangunan daerah menghadapi tantangan penyelenggaraan desentralisasi ekonomi yang belum berjalan optimal. Indikasi tersebut setidaknya  terlihat dari pelaksanaan pembangunan daerah yang masih business as usual serta masih minimnya inovasi daerah pembangunan.

“Pemda harus mengembangkan inisiatif lokal atau local wisdom karena Pemda yang lebih tahu potensi dan keunggulan daerah masing-masing serta apa yang diinginkan oleh masyarakatnya,” jelas Menteri Bambang.

Bambang mengatakan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak  pada pemerataan, pemerintah sangat intensif mendorong investasi. Selama ini, kata Bambang, pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh tiga komponen, yaitu konsumsi, ekspor, dan investasi. Untuk komponen konsumsi tentu ada batasnya, sementara untuk komponen ekspor tidak selalu bisa diandalkan.

“Alternatif yang sangat memungkinkan adalah dengan menggenjot investasi, baik dari pemerintah maupun swasta, ” ujar Bambang. Investasi dapat bersumber dari anggaran belanja pemerintah yang tepat sasaran dan produktif sehingga bisa menstimuli pertumbuhan ekonomi. Investasi juga bisa bersumber dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pembangunan oleh pihak swasta seperti yang saat ini sedang digenjot pemerintah melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bappenas mendorong agar pemerintah daerah seperti provinsi dapat mengusul minimal satu proyek skema KPBU. Di sini ada 17 provinsi yang hadir, berarti  ada 17 usulan proyek KPBU. “Pemda provinsi Sulawesi Selatan misalnya dapat  mengusulkan  proyek KPBU transportasi publik, begitu juga dengan Sulawesi Utara dapat mengusulkan hal yang sama,” tutur Bambang.            

Menteri Bambang juga menjelaskan berbagai upaya kerja keras dan langkah konkrit bersama antara pemerintah pusat dan daerah yang meliputi: Pertama, investasi pemerintah secara selektif dengan fokus pada proyek yang mendorong produktivitas dan peningkatan aktivitas sektor swasta, yaitu infrastruktur transportasi dan logistik; dengan mempertimbangkan fokus wilayah pada kawasan-kawasan yang memiliki daya ungkit (leverage) yang besar untuk dikembangkan seperti Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Pariwisata dan lain-lain. Namun, dengan keterbatasan fiskal menyebabkan investasi tidak bisa bergantung hanya kepada anggaran pemerintah.

Salah satu terobosan pemerintah adalah mengedepankan mekanisme pembiayaan PINA yang melengkapi skema pembiayaan infrastruktur lainnya seperti KPBU atau di negara lain disebut dengan Public Private Partnership (PPP). Kedua, pemberian fasilitas kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penghapusan hambatan berkembangnya swasta di enam sektor utama, pembenahan iklim investasi di daerah, pemanfataan dan penyaluran dana repatriasi untuk investasi, menjaga daya beli masyarakat, serta reformasi struktural.   

Acara yang diselenggarakan secara bersama oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri ini berlangsung selama empat hari  (28 Februari s/d 3 Maret 2017) yang merupakan forum antara pusat dan daerah untuk melakukan pembahasan penyelarasan terkait prioritas nasional dalam rangka mendukung sasaran pembangunan sekaligus sebagai masukan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018.

Selain Menteri PPN/Kepala Bappenas, hadir dalam acara pembukaan Rakortek yaitu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas (Sesmen/Sestama) Imron Bulkin, para Deputi Bappenas serta pimpinan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Pemerintah Daerah diwakili para Sekretaris Daerah, para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Acaranya sendiri dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri sehari sebelumnya, yaitu Selasa (28/2).

Dalam Rakortek ini Menteri Bambang juga menjelaskan Penyusunan RKP 2018 yang mengusung tema “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan” didasarkan pada kebijakan money follows program yang dilaksanakan melalui pendekatan perencanaan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial. Pendekatan perencanaan tersebut perlu diperkuat dengan peran pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan tujuan untuk mewujudkan integrasi perencanaan antara pusat (RKP) dan daerah (RKPD), integrasi penganggaran antara pusat (APBN) dan daerah (APBD), serta penguatan perencanaan spasial (kesiapan dan keakuratan lokasi pembangunan).

Selain itu, dalam Rakortek ini, turut dipaparkan hasil simulasi Kementerian PPN/Bappenas terkait sejumlah indikator ekonomi makro dan target pembangunan pada 2018. Beberapa poin yang turut dibahas, antara lain target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1 persen, target tingkat kemiskinan sebesar 9-10 persen, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,3-5,5 persen, dan target rasio gini sebesar 0,38. Fokus penanggulangan kemiskinan ditujukan kepada penduduk berpendapatan 40 persen terbawah. Tiga sektor prioritas yang akan ditingkatkan peranannya terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan adalah industri pengolahan, pariwisata, dan pertanian. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, akan mengimplementasikan dua upaya utama sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rakortek Pusat dan Daerah Regional 2 melibatkan 17 provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo,  Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dengan berlangsungnya Rakortek ini, pemerintah pusat membahas penjabaran sasaran nasional dengan pemerintah daerah, melakukan konfirmasi terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan proyek prioritas nasional, memperoleh informasi terkait dukungan pemerintah daerah melalui APBD dalam mendukung pencapaian sasaran prioritas nasional, serta mendapat masukan usulan kegiatan dan pendanaan melalui APBN untuk mendukung prioritas nasional, baik kewenangan pusat maupun daerah.