Menteri Bambang: Pembangunan Kalimantan Akan Diarahkan Kepada Percepatan Pertumbuhan, Diversifikasi Ekonomi, dan Pelestarian Alam

BALIKPAPAN – “Hingga saat ini, ada 15 Major Projects 2020-2024 di Pulau Kalimantan yang strategis dan berdaya ungkit untuk mencapai target prioritas. Beberapa highlight prioritas Kalimantan adalah pembangunan Jalan Lintas Tengah dan Paralel Perbatasan Kalimantan, pembangunan Pelabuhan Hub Kijing/Pontianak yang merupakan bagian dari tujuh pelabuhan hub Integrated Port Network, pemindahan Ibu Kota Negara, pengembangan wilayah metropolitan Banjarmasin, Pusat Kawasan Strategis Nasional Paloh Aruk dan PKSN Nunukan, pembangunan waduk multiguna, pengembangan Bandara Baru Singkawang untuk mendukung pariwisata yang merupakan bagian dari 25 bandara baru periode 2020-2024, pengembangan Tol Balikpapan–Samarinda–Bontang untuk mendukung Kawasan Industri dan konektivitas antar kota, pengembangan kereta api regional Kalimantan untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN) dan angkutan barang, pengembangan PLTA Kayan untuk mendukung Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, serta pembangunan Bendungan Tapin dan Riam Kiwa sebagai pengendali banjir, penyediaan air baku, dan pembangkit listrik,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Konsultasi Regional Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Wilayah Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/8).

Menteri Bambang menjelaskan, pembangunan wilayah Kalimantan akan diarahkan kepada percepatan pertumbuhan, diversifikasi ekonomi, dan pelestarian alam yang dapat dicapai dengan sepuluh strategi utama. Pertama, mempertahankan peran lumbung energi nasional. Kedua, mengembangkan industri pengolahan (hilirisasi) SDA perkebunan dan hasil tambang. Ketiga, menguatkan peran kawasan perdesaan prioritas nasional agar menjamin basis produksi untuk hilirisasi industri. Keempat, menguatkan penguatan kawasan transmigrasi mandiri. Kelima, menjaga kawasan perbatasan untuk menjamin kedaulatan NKRI. Keenam, menjaga kawasan pelestarian lingkungan dan ekologis. Ketujuh, menjamin pemenuhan konektivitas, infrastruktur pelayanan dasar pada kawasan dan kota-kota baru. Kedelapan, meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah untuk mempercepat penerapan SPM, meningkatkan kerja sama antara daerah dan meningkatkan PAD. Kesembilan, pengarusutamaan pengurangan risiko bencana melalui integrasi kebijakan dan penataan ruang berbasis risiko bencana serta penguatan sistem mitigasi bencana. Kesepuluh, pemindahan IKN sebagai pusat pertumbuhan nasional.

“Ekonomi Kalimantan harus sebagai satu kesatuan wilayah perekonomian dan bertumpu pada industrialisasi yang berbasis hilirisasi SDA. Supaya ekonomi Kalimantan bisa berjalan sebagai suatu keekonomian, maka butuh infrastruktur yang tepat sasaran. Kenapa dibangun PLTA skala besar di Sungai Kayang Mentarang, bukan supaya listriknya aman, tetapi yang lebih penting untuk menggerakkan ekonomi Kalimantan Utara, karna Kawasan Industri di Kalimantan Utara tidak bisa menampung industri aluminium kalau tidak ada PLTA skala besar. Untuk itu, Kalimantan perlu investasi hilirisasi SDA. Lima tahun ke depan, pilihan untuk maju adalah investasi, tidak bisa mengandalkan konsumsi atau pun ekspor. Apalagi, Kalimantan ini kebanyakan ekspor SDA dan harga secara global juga tidak bagus. Ke depan, akan lebih banyak dibutuhkan Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus. Kalau komoditas berasal dari Kalimantan dan punya peluang untuk hilirisasi, maka lakukan penciptaan nilai tambah di Kalimantan, jangan sampai Kalimantan menjadi produsen barang mentah. Perekonomian tidak bisa moody, kita butuh stabilitas yang hanya bisa melalui penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi SDA. Kalau Tanah Kuning diusulkan menjadi pabrik skala besar aluminium, maka listrik, jalan, fasilitas Kawasan Industri harus tersedia,” jelas Menteri Bambang.

Beberapa isu mendasar Kalimantan yang masih perlu ditangani adalah masih tingginya ketergantungan pada sektor tambang dan komoditas sumber daya, utamanya batu bara dan Crude Palm Oil (CPO), sehingga berimplikasi pada kecenderungan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan yang menurun dan lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya paska commodity boom pada 2013-2014. Kalimantan juga masih terkendala infrastruktur konektivitas dan energi. Kualitas infrastruktur jalan di seluruh provinsi Kalimantan masih di bawah rata-rata provinsi. Realibilitas listrik juga masih rendah, yang ditandai dengan relatif tingginya gangguan dan banyaknya industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri. Terkait SDM, tingkat stunting pada anak balita di wilayah Kalimantan masih cukup tinggi. Percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen Gubernur dan Bupati/Walikota dengan intervensi yang holistik dan integratif, mengacu kepada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Selain itu, tingkat pendidikan dan kualitas pembelajaran serta pengajaran masih belum optimal dan merata.

“Pulau Kalimantan juga dihadapkan pada isu masih tingginya laju deforestasi tutupan hutan sebesar 11 persen serta masih tingginya alih fungsi hutan gambut mencapai 15 persen. Untuk itu, sejak 2015 telah diberlakukan moratorium lahan gambut. Permasalahan lainnya adalah isu laju deforestasi yang tinggi diakibatkan kompetisi lahan pertanian dan perkebunan termasuk sawit yang menjadi komoditas utama dalam mendorong perekonomian nasional. Kalimantan juga memiliki titik panas terbanyak serta wilayah kebakaran hutan dan lahan terluas di Indonesia. Kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan harus menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan pembangunan di Kalimantan,” ujar Menteri Bambang.

Kota Balikpapan menjadi lokasi keempat dari rangkaian penyelenggaraan konsultasi se-Kalimantan setelah Pulau Jawa, Bali, Pulau Sulawesi, dan Pulau Sumatera yang akan dilanjutkan dengan konsultasi regional dua pulau besar lainnnya, yaitu Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Konsultasi Regional merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan menyamakan persepsi dari segenap pelaku pembangunan secara bottom up, khususnya elemen masyarakat di daerah, yang diantaranya meliputi unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil (OMS). “Kami ingin mendapatkan masukan untuk penyusunan Rancangan Akhir RPJMN 2020-2024. Tentunya kami sudah menyiapkan rancangan teknokratik, dan akan lebih baik lagi kalau ada masukan dari masing-masing daerah dari Kalimantan, baik dari level Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” jelas Menteri Bambang.

RPJMN 2020-2024 menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi 5,4-6,0 persen per tahun, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,5-7 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 4,0-4,6 persen, dan Gini ratio mencapai 0,370-0,374. Terdapat tujuh agenda pembangunan dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas yang dititikberatkan pada peningkatan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi berkelanjutan serta meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, ekspor, dan daya saing ekonomi. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan yang dititikberatkan pada pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan ekonomi wilayah. Ketiga, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing yang dititikberatkan pada pemenuhan layanan dasar seperti pemerataan layanan pendidikan berkualitas dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial, meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan produktivitas dan daya saing SDM, serta mengendalikan pertumbuhan penduduk. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dengan meningkatkan karakter dan budi pekerti yang baik, membangun etos kerja. Kelima, memperkuat infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.

Terkait pemindahan IKN, ibu kota baru diharapkan mampup memiliki visi ibu kota sebagai simbol identitas bangsa, memiliki konsep smart, green, beautiful, dan sustainable, modern dan berstandar internasional, serta memiliki tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif. “Ketika lokasi ditentukan, ini bukan kontes, siapa pun yang dapat kebagian tempat, tidak boleh mengatakan saya pemenangnya dan yang lain kalah. Yang menang adalah Kalimantan, karena dari awal Bapak Presiden menetapkan Kalimantan. Kita lihat adalah kondisi daerahnya karena kita ingin membangun ibu kota yang ideal dan menjadi standar pembangunan kota di Indonesia. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan akan meningkatkan GDP nasional dengan tambahan 0,1-02 persen, menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan, memberikan efek pengganda perekonomian sekitar, mendorong penurunan kesenjangan antar wilayah karena adanya perdagangan antar wilayah, investasi, dan diversifikasi ekonomi, serta meningkatkan output sektor non-tradisional terutama sektor jasa,” pungkas Menteri Bambang.