Kementerian PPNBappenas Laksanakan Rapat Penyusunan Rencana Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah

Kementerian PPN/Bappenas menggelar rapat penyusunan Rencana Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM), Kamis (8/10).  Direktur Transportasi Bambang Prihartono menyebut payung hukum RPI2JM tertuang dalam Perpres No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. “Ini merupakan alat implementasi RPJMN di bidang infrastruktur,” tutur beliau.

Rapat yang turut dihadiri Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Oswar Muadzin Mungkasa serta Kepala Biro Hukum Emmy Soeparmijatun tersebut membahas jenis infrastruktur yang masuk dalam RPI2JM, yakni infrastruktur transportasi, pengairan, air minum dan sanitasi, telekomunikasi, perumahan dan permukiman, ketenagalistrikan, minyak dan gas bumi, serta infrastruktur lainnya sesuai arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional.

Penyusunan RPI2JM akan menghasilkan daftar yang memuat rencana dan program investasi pembangunan infrastruktur untuk lima tahun yang telah mengintegrasikan kebijakan sektoral dan kebijakan spasial. “Kita membangun infrastruktur yang benar-benar bersinergi satu dengan lainnya,” tegas Direktur Bambang.