Indonesia-Korea Eratkan Kerja Sama Transformasi Digital untuk 2045

SEOUL – Dalam lawatan ke Republik Korea, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bertemu Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Korea Lee Sang Min untuk membahas kerja sama Indonesia-Korea dalam bidang teknologi, terutama transformasi digital dan e-government, untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. “Untuk mewujudkan visi ini, teknologi digital menjadi komponen kunci dalam memperbaiki tata kelola dan penyediaan layanan publik, melalui transformasi digital dan layanan pemerintah elektronik atau e-government,” papar Menteri Suharso, Jumat (27/10).

Menteri Lee menyambut baik kerja sama tersebut, sejalan dengan komitmen Presiden Korea Yoon Suk Yeol yang menyerukan penghapusan kesenjangan digital antarbangsa di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September 2023. Terlebih, selama 50 tahun, Republik Korea mendukung pendanaan sejumlah proyek strategis, seperti Pusat Data Nasional di Batam, infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta hibah Digital Government Cooperation Forum untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Jika kita dapat menjalin kerja sama, nanti kita pasti akan menemukan hal-hal baru terkait transformasi digital,” tegas Menteri Lee.

Sebelumnya, Menteri Suharso juga mengunjungi Korea Institute of Industrial Technology (KITECH) yang menjadi mitra bagi pengembangan UMKM di Indonesia sejak 1998 melalui program Research Partner SystemRental Labs for SMEs), Researcher Dispatch Program, dan Open Laboratories dengan total 42 laboratorium dan 890 jenis peralatan untuk keperluan uji dan inspeksi produk UMKM. Teknologi produksi KITECH dikelompokkan menjadi tiga kategori utama, yakni Root Industry TechnologyClean Manufacturing System Technology, serta Industry Convergence Technology. “Mengapa kita tidak memulai proyek percontohan di Indonesia? Bagaimana menghubungkan produsen kecil dengan produsen teknologi tinggi di Korea,” ujar Menteri Suharso.

Indonesia mengapresiasi Republik Korea atas regulasi, inovasi, dan lingkungan bisnis yang kondusif untuk tantangan global seperti digitalisasi tanpa batas, sejalan dengan prinsip The Organisation for Economic Cooperation and Development, serta selaras dengan penyederhanaan regulasi dan penguatan tata kelola regulasi melalui teknologi dan informasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, RPJMN Teknokratik 2025-2029, hingga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. “Betapa pentingnya kita berupaya menciptakan kerangka peraturan yang tangkas, responsif, dan mudah beradaptasi terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ungkap Menteri Suharso dalam Simposium Pakar Legislatif Asia ke-11 yang diselenggarakan Kementerian Legislasi Pemerintah Republik Korea dan Lembaga Penelitian Legislasi Republik Korea.