Hibah sAIIG Sudah Hasilkan 23 Ribu Sambungan Rumah, Menteri Bambang Terus Dorong Jumlah Kabupaten/Kota Penerima Manfaat

PROBOLINGGO – Di Indonesia, sekitar 18 persen penduduknya hidup tanpa akses air bersih, 80 persen tanpa akses ke air ledeng, dan 98 persen tanpa akses ke sistem pembuangan air limbah. Kerugian ekonomi akibat sanitasi dan kebersihan yang buruk diperkirakan sekitar 2,3 persen dari PDB nasional. Untuk membangun infrastruktur dan layanan sanitasi di daerah, Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Infrastructure Grants for Sanitation (sAIIG) yang didesain untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (IPALD-T) pada kawasan permukiman dengan kapasitas 150 hingga 400 Sambungan Rumah (SR). Kontribusi program sAIIG ini dalam bentuk bantuan teknis pendampingan ke pemerintah daerah di Indonesia yang melaksanakan pembangunan IPALD-T melalui fasilitas Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT). 

“Program sAIIG bersifat output-based seperti yang digunakan oleh Program Hibah Air Minum dan Air Limbah yang saat ini telah direplikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Program Hibah APBN Air Minum dan Air Limbah Setempat. Dengan melakukan pendekatan serupa, diharapkan Program sAIIG ini dapat diterima baik oleh pemerintah daerah untuk kemudian direplikasi setelah melakukan berbagai penyesuaian dan evaluasi program yang dibutuhkan. Dalam kurun waktu 2013-2018, capaian hibah SAIIG adalah 23.155 SR di 28 kabupaten/kota. Diperkirakan potensi pada 2019 terjadi penambahan 19 ribu SR baru dan 71 IPALD-T di 53 Kabupaten/Kota. Khusus Kabupaten Probolinggo, progres dan status berdasarkan Surat Perjanjian Penerusan Hibah (SPPh) sAIIG adalah 500 SR dan 193 SR terpasang atau sekitar 38 persen,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada acara Kunjungan Kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Anggota Komisi XI DPR RI ke Kota dan Kabupaten Probolinggo, Sabtu (16/3) siang.

Dengan menggunakan APBD, pemerintah daerah harus membangun fasilitas pengolahan air limbah yang lebih baik dan perluasan jaringan perpipaan air limbah sesuai dengan standar kualitas yang telah disepakati. Ketika standar konstruksi telah terpenuhi dan sambungan pengolahan air limbah dari rumah tangga ke fasilitas pengolahan air limbah telah bekerja dengan baik, maka pemerintah daerah yang telah memenuhi syarat dapat menerima insentif hibah sAIIG. sAIIG Tahap I dimulai pada 2013-2017 dan diikuti 38 kabupaten/kota. Pada 2017, hanya 28 kabupaten/kota yang diberikan amandemen Perjanjian Penerusan Hibah (PPH) hingga Juni 2020. Kurang lebih 23 ribu SR sudah terbangun dari target 45 ribu SR. Sebanyak 14 ribu SR sudah lulus verifikasi dimana pemerintah daerah berhak mendapatkan insentif hibah. Kabupaten/kota yang menerima PPH diberi kesempatan melakukan perbaikan konstruksi SR hingga Desember 2019 dan menyelesaikan proses pembayaran insentif hibah hingga Juni 2020. “Capaian hibah sAIIG Tahap I di Kabupaten Probolinggo pada 2015 adalah satu unit IPALD kapasitas 250 SR dan 97 unit konstruksi SR di Desa Patokan, Kecamatan Kraksaan. Sementara pada 2016 telah dibangun 109 unit konstruksi SR,” jelas Menteri Bambang.

sAIIG Tahap II dilanjutkan pada 2018-2020. Status saat ini adalah dalam proses penandatanganan amandemen PPH baru dan persiapan konstruksi 49 kabupaten/kota di 20 provinsi, termasuk Kabupaten Probolinggo. Usulan dari 49 kabupaten/kota adalah 71 pembangunan IPALD-T baru dan 18.826 SR yang ditargetkan selesai dan dibayarkan insentif hibahnya sampai akhir periode program. Pemerintah daerah terpilih diberi kesempatan melaksanakan konstruksi dari 2018-2019 dan menyelesaikan proses pembayaran hibah hingga Juni 2020. “Capaian hibah sAIIG Tahap II di Kabupaten Probolinggo pada 2018 adalah 39 unit konstruksi SR. Sementara pada 2019 akan dibangun satu unit konstruksi IPAL kapasitas 150 SR, 10 unit pilot SR, dan 140 unit konstruksi SR di Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan,” jelas beliau.

Menteri Bambang menjelaskan tantangan yang dihadapi sAIIG. Pertama, masih kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan program karena persepsi sebagian besar pemerintah daerah bahwa pembangunan sarana sanitasi khususnya sistem SPALD-T belum merupakan suatu kebutuhan. Kedua, pemahaman masyarakat akan pentingnya sistem sanitasi SPALD dan jaringan air limbah bila dikaitkan dengan sudah terbangunnya tanki septik di rumah-rumah masih belum jelas. Ketiga, belum adanya kesinambungan dalam hal pengalokasian anggaran di daerah. Keempat, belum adanya kontraktor pelaksana yang berpengalaman untuk pekerjaan yang berhubungan dengan sanitasi yang mempengaruhi hasil verifikasi kurang maksimal sehingga daya serap hibah menjadi rendah.