Ekonomi Sirkular untuk Capai TPB/SDGs 2030

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Amalia Adininggar Widyasanti membuka sesi Webinar Road to 4th Indonesia Circular Economy Forum (ICEF), Selasa (6/10). “Mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan kota yang berkelanjutan untuk semua merupakan tantangan terbesar bagi negara-negara Asia, termasuk Indonesia,” ujar Amalia. Populasi dunia diprediksi mencapai 8,5 miliar jiwa pada 2030 dan lebih dari 55 persen populasi dunia tinggal di kota dengan jumlah yang terus meningkat. Pada 2045, penduduk Indonesia diperkirakan meningkat 63,8 juta jiwa dibandingkan 2015 dan 67,1 persen tinggal di perkotaan yang terkonsentrasi di Jawa. “Sejalan dengan pertumbuhan penduduk ini, konsumsi dan kebutuhan dasar manusia juga akan meningkat pesat. Untuk itu, sangat penting merancang kebijakan yang tepat untuk menangani masalah kota berkelanjutan demi kehidupan masyarakat lebih baik,” tambahnya.

Ekonomi sirkular diyakini dapat menjadi solusi penting untuk mencapai TPB/SDGs pada 2030, antara lain Tujuan 6 tentang air bersih dan sanitasi layak, Tujuan 8 tentang pertumbuhan ekonomi, Tujuan 11 tentang kota-kota yang berkelanjutan, Tujuan 12 tentang konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, dan Tujuan 13 tentang perubahan iklim, serta Tujuan 14 tentang ekosistem laut dan Tujuan 15 tentang ekosistem daratan. Agenda ekonomi sirkular juga dicantumkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai bagian dari strategi pembangunan rendah karbon. Targetnya, emisi gas rumah kaca berkurang hingga 29-41 persen pada 2030. “Melalui inisiatif dan implementasi rendah karbon, kami berharap dapat mencapai potensi pertumbuhan dengan mempertahankan kegiatan rendah emisi di kota. Indonesia berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan UNDP dan didukung Kerajaan Denmark meluncurkan proyek untuk menganalisis potensi ekonomi sirkular di Indonesia. Proyek tersebut melihat dampak sosial ekonomi dan lingkungan dari ekonomi sirkular di lima sektor Indonesia, meliputi makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan plastik. Sebagai pembuat kebijakan, Kementerian PPN/Bappenas mendukung transisi dari ekonomi liniar ke ekonomi sirkular dengan mempromosikan penggunaan kembali material dan mendukung produktivitas perekrutan dengan memberikan insentif yang memadai dan kebijakan yang baik. “Pemerintah Indonesia tentunya perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan ekonomi sirkular menuju kota cerdas dan berkelanjutan. Saya yakin penerapan ekonomi sirkular dapat menciptakan kota yang bergerak, layak huni, dan tangguh yang sejalan dengan Agenda 2030,” tutupnya.