Deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kementerian PPN/Bappenas

“Pada hari Senin, tanggal sepuluh, bulan September, tahun dua ribu dua belas, Saya selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.”

Kalimat deklarasi di atas menandai dicanangkannya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, oleh Menteri PPN/Kelapa Bappenas, Prof. Dr. Armida Salsiah Alijahbana, pada hari Senin,(10/9), bertempat di Ruang Serba Guna, Gedung Bappenas. Acara pencanangan Zona Integritas tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota pencanangan yang disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,Ir. H. Azwar Abubakar, Pimpinan KPK yang diwakili oleh Pelaksana Harian Deputi Pencegahan KPK, Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, Ketua Forum Bersama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, Para pejabat Eselon I dan II Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam kata sambutannya, Ibu Armida menyampaikan bahwa Pencanangan ZI Menuju WBK ini merupakan momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh pegawai Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen untuk mewujudkan Bappenas yang berintegrasi dan bebas dari korupsi. Pencanangan ini juga, merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Juga, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, terutama yang terkait dengan prioritas pembangunan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, akuntabel dan melayani, dan terkait pula dengan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Menengah Tahun 2012-2014, jelas Ibu Armida lagi. Disampaikan pula oleh Ibu Armida, dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Kementerian PPN/Bappenas telah melaksanakan upaya nyata, di antaranya para pejabat di lingkungan Bappenas telah melakukan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN), mengikuti Penilaian Insisitaif Anti Korupsi (PIAK) yang diselenggarakan KPK dan telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut sejah tahun 2008. Selain itu Kementerian PPN/Bappenas juga telah melakukan kegiatan pencegahan korupsi sejak tahun 2010, di antaranya dalam bentuk Seminar Ketaatan, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara terbuka dan e-procurement. “Tidak hanya itu, saat ini Kementerian PPN/Bappenas sedang dalam proses penyelesaain Petunjuk Teknis Pelaporan Gratifikasi, “ ujar Ibu Armida menambahkan.

Pencanangan ZI Menuju WBK yang Kedelapan.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,Ir. H. Azwar Abubakar, mengatakan bahwa pencanangan ZI Kementerian PPN/Bappenas pada hari ini adalah pencanangan yang ke-35 oleh kementerian/lembaga pada tingkat nasional dan yang kedelapan oleh kementerian. “Kami menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini sebagai salah satu tahap yang penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar Bapak Azwar dalam kata sambutannya pada acara deklarasi ZI Kementerian PPN/Bappenas.