Bappenas Dorong Pemberdayaan Masyarakat dalam Pesantren untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga penyelenggara pendidikan saja, tetapi juga sebagai institusi dakwah serta pemberdayaan masyarakat. Fungsi dakwah dalam pesantren bertujuan untuk mewujudkan kehidupan keagamaan yang berlandaskan Islam rahmatan lil alamin atau berkah bagi semesta. Dalam Webinar Pendidikan dengan tema Pesantren: Pendidikan untuk Kemandirian dan Pemberdayaan Ekonomi yang diselenggarakan pada Kamis (14/5), fungsi pemberdayaan masyarakat dalam pesantren yang bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mandiri dan memiliki keterampilan agar dapat berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa dibahas dengan komprehensif.

Pada 2019, Indonesia memiliki 28.194 pesantren dengan 4.290.626 santri dan 354.941 tenaga pengajar. Melihatnya kuantitasnya, tidak ada lembaga pendidikan lain yang sebesar dan semasif pesantren. “Totalnya 28 ribu dan layanan yang diberikan juga beragam. Saya kira ini bukan hanya istimewa tapi ada dimensi keunikan yang dimiliki pesantren. Jadi, kami ingin memastikan yang selama ini dikerjakan pesantren sangat besar sekali, dan kontribusinya juga sangat luar biasa,” jelas Direktur Pendidikan dan Agama Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami.

Dari sudut pandang perencanaan, Kementerian PPN/Bappenas berperan untuk mengangkat kontribusi pesantren di level kebijakan dan program dengan menjaring masukan dari Kementerian Agama dan perwakilan pengurus pesantren. Salah satu pesantren terpiliha adalah Pesantren Sidogiri yang tidak hanya terkenal karena prestasi santrinya, tetapi juga berpengalaman mengombinasikan layanan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Peran pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pesantren ini menjadi cikal bakal untuk melakukan perniagaan simpan pinjam yang berorientasi pada pengembangan ekonomi umat.

Direktur Amich menambahkan, kegiatan pemberdayaan perekonomian masyarakat ini menjadi kekuatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal dan untuk berkontribusi dengan perekonomian masyarakat di sekitar pesantren. Untuk mendukung pemberdayaan masyarakat tersebut, pesantren perku mengembangkan life skills dalam sistem pendidikannya. Beasiswa untuk santri juga menjadi hal yang fundamental sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kehidupan sosial umat Islam di tingkat akar rumput melalui pesantren.

“Jadi, penting sekali bagaimana skema program dan kegiatannya di luar pemberian Bantuan Operasional Sekolah atau Kartu Indonesia Pintar untuk mereka yang sekolah mondok di pesantren dan yang sekolah di madrasah diniyah, aliyah, dan seterusnya. Dan yang paling penting adalah pemberian aneka macam beasiswa, terutama untuk mereka yang tahfidz Al-Quran atau yang menempuh pendidikan di pesantren salafiyah,” pungkas Amich.