79 Persen Perwakilan Provinsi Hadiri Kick-Off Nasional Pelaksanaan PPSP 2016

JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas mengadakan acara Kick-Off Nasional Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) 2016, yang rutin dilaksanakan setiap tahun selama tujuh tahun terakhir. Kali ini sebanyak 79 persen dari seluruh perwakilan provinsi di Indonesia berkumpul di Bappenas. Dari 34 provinsi, hanya 7 provinsi yang belum mengkonfirmasi kehadirannya, yaitu provinsi Maluku Utara, Yogyakarta, Papua, Papua Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan DKI Jakarta.

Acara ini dibuka oleh Direktur Permukiman dan Perumahan Kementerian PPN/Bappenas Nugroho Tri Utomo. Nugroho kagum melihat peserta acara tahun ini cukup banyak dan kooperatif, sehingga acara dapat terselenggara dengan baik. 

“Setiap acara kick-off selalu undang partner dari setiap provinsi. Karena tidak mungkin di Pokja Nasional dapat mengelola program yang diikuti, tanpa sinergi dengan daerah. Kali ini memecahkan rekor peserta yang hadir terlengkap dan rekor acara dimulai tercepat,” ujar Nugroho.

PPSP merupakan upaya terobosan yang dilakukan Pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan sanitasi, serta perencanaan pembangunan sanitasi yang responsif dan berkelanjutan.

Melalui PPSP ini, diharapkan pembangunan sanitasi menjadi urusan bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Swasta, Lembaga Donor dan Masyarakat. Sebelumnya PPSP juga dilakukan sebagai upaya mendukung Pemerintah Indonesia dalam memenuhi tujuan-tujuan Millenium Development Goals (MDGs).

Pada sesi pertama, Nugroho menjelaskan bahwa tahun ini penyelesaian dokumen perencanaan sudah mendekati 89 persen dari seluruh daerah tingkat dua. Walaupun sekitar 6 daerah tingkat dua di Papua masih kesulitan menyelesaikannya.

“Kami selalu mengevaluasi di mana posisi kita berada terkait kesiapan BPS (Buku Putih Sanitasi), SSK (Strategi Sanitasi Kabupaten), dan MPSS (Memorandum Program Sektor Sanitasi) pada saat kick-off. Ini penting di dalam manual kita, terutama tugas Pokja Provinsi dalam mengawasi kualitas pelaksanaan tiap tahapan itu. Progres dokumen yang diharapkan di atas 80 persen, baik masalah penyelesaian maupun kualitasnya,” jelas Nugroho.

Kualitas progres juga dilihat dari database Nawasis (National Water dan Santation Information Services). Kalau jumlahnya belum sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota yang mengikuti di tahun yang bersangkutan maka Nawasis-nya belum terisi lengkap.

Selain itu dari ilustrasi yang dipresentasikan menunjukkan masih banyak Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan dokumen, atau kualitas dokumen perencanaannya rendah. Oleh karena itu menurut Nugroho, masih banyak “PR” bagi provinsi sebab perannya dinilai kurang untuk memantau progres dan kualitas dokumen.