Bappenas Perkuat Sinergi Perencanaan Pusat–Daerah, Tingkatkan Kinerja Pembangunan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Kementerian PPN/Bappenas menggelar Knowledge Sharing Pembangunan Daerah serta Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah ...
Sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas.
Pasal 282
Pasal 283
Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian, evaluasi, dan manajemen risiko pembangunan.
Pasal 284
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 283, Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan menyelenggarakan fungsi:
Pasal 285
Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan dan seluruh unit kerja di bawah Deputi, dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat lintas sektor harus berkoordinasi dan bersinergi dengan deputi lainnya.
Pasal 286
Susunan organisasi Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan terdiri atas:
Kementerian PPN/Bappenas menggelar Knowledge Sharing Pembangunan Daerah serta Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah ...
Kementerian PPN/Bappenas menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri PPN Nomor 11 Tahun ...
JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas melalui Kedeputian Bidang Pengembangan Regional menyelenggarakan ...