TANGGAPAN ATAS BEREDARNYA SURAT PALSU
YANG MENGATASNAMAKAN KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Menanggapi sejumlah pengaduan dan permintaan informasi yang disampaikan oleh pemerintah provinsi.kabupaten/kota, dengan ini kami menghimbau kepada semua pihak agar berhati-hati dan mewaspadai berlanjutnya praktik-praktik manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terkait dengan Undangan Konsultasi Publik 2015 Sosialisasi RPJMN 2015-2019 Bidang Tata Ruang dan Pertanahan.
Kami tegaskan bahwa Kementerian PPN/Bappenas sampai saat ini TIDAK PERNAH mengirimkan surat undangan terkait dengan Undangan Konsultasi Publik 2015 Sosialisasi RPJMN 2015-2019 Bidang Tata Ruang dan Pertanahan.
Kementerian PPN/Bappenas tidak bertanggung jawab atas segala kerugian moril dan materiil yang telah dan akan ditimbulkan akibat kegiatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindakan preventif dan proaktif dapat dilakukan dengan melapor ke pihak yang berwajib atau menyampaikan informasi ke Kementerian PPN/Bappenas melalui Biro Humas dan TU Pimpinan, Gd. TS 2A, Lt 2, Jl. Taman Suropati No. 2, Menteng, Jakarta Pusat, 10310, telepon: (021) 3193 4283, faksimili: (021) 3190 1154 atau e-mail:
Download Surat Penipuan Mengatasnamakan Kementerian PPN/Bappenas :