Pencarian Informasi Berita Dokumen Perencanaan Dokumen Hukum Data Statistik Infografis


Hasil Pencarian RPJMN


    Kawal RPJMN 2020-2024, Sesmen Himawan Lantik 24 Pejabat Fungsional Perencana

    “Kementerian kita, sedang dalam proses transformasi menuju lembaga yang dapat mewujudkan nilai-nilai yang sudah dirumuskan bersama, yaitu integritas, unggul, dan visioner,” jelas Sesmen Himawan dalam sambutannya.

    Beliau juga menyampaikan selamat serta mengingatkan bahwa di balik sebuah jabatan, ada kewajiban dan tanggung jawab yang diemban terhadap bangsa dan negara juga kepada rakyat Indonesia, serta kepada Tuhan YME. Sesmen Himawan juga mengimbau kepada Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama untuk dapat terus belajar, terutama dari senior dan pimpinannya mengenai tugas yang sedang diemban Kementerian PPN/Bappenas dalam lima tahun ke depan. “Tugas utama kita dalam lima tahun ini, untuk menjabarkan RPJMN, mengawal, dan memastikan yang direncanakan dilaksanakan di lapangan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun masyarakat sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Sesmen Himawan.

    Selengkapnya
    Pelayanan Angkutan Massal, Prioritas RPJMN 2015-2019

    JAKARTA –  Pemerintah ingin memberikan pelayanan publik yang maksimal, salah satunya dengan memberikan penambahan enam ratus bus Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) bagi masyarakat di kawasan Jabodetabek.

    Sejak APBN 2014, sebagian dana yang diperoleh dari efisiensi subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 382 miliar telah dialokasikan sebagai kompensasi bagi para pengguna angkutan jalan. Saat itu, lebih dari 200 bus berhasil didistribusikan untuk memperkuat pelayanan angkutan massal berbasis jalan di sejumlah kawasan aglomerasi yang saat ini terbagi di enam wilayah, antara lain kota Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar dan Denpasar. Bukan berarti daerah lain tidak diperhatikan, melainkan diprioritaskan pada daerah tersebut sebagaimana yang ter-cantum dalam RPJMN 2015-2019.

    “Mengapa pemerintah sangat konsentrasi dengan ini, karena dalam RPJMN Tahun 2015-2019 spesifik diangkat mengenai angkutan massal perkotaan. Sebagian besar kota tersebut dan wilayah pendukungnya membutuhkan bus rapid transit, maka kebijakannya yang diambil adalah pengadaan bus melalui Kementerian Perhubungan. Dengan membagikan 600 bus besar, akan menjadi tulang punggung sarana angkutan massal perkotaan,” tutur Bambang Prihartono, dalam bincang santai dengan wartawan Pokja Bappenas.

    Secara teknis dan finansial, angkutan massal berbasis jalan merupakan solusi paling layak dibandingkan dengan moda transportasi massal lainnya. Selain berbiaya murah, proses pengadaannya pun paling mudah sehingga program ini lebih realistis dan bermanfaat cepat bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Penambahan armada ini merupakan langkah awal untuk kemudian dilanjutkan dengan perencanaan pembenahan infrastruktur transportasi publik lainnya, termasuk di antaranya adalah pembenahan fasilitas pejalan kaki.

    Enam ratus bus baru PPD merupakan wujud penyertaan modal negara pada BUMN yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan publik di sektor angkutan jalan. Hanya saja, dalam tataran implementasinya diharapkan bisa berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah, pelaku industri yang ada di wilayah tersebut, maupun masyarakat luas yang menjadi target pelayanan. Layaknya hal ini disikapi dengan positif.

    Persaingan angkutan umum akan terbentuk dari bagaimana pelayanan dan perawatannya. Selain penyediaan bus tersebut pemerintah sudah menunjukkan beragam upaya lain untuk meningkatkan ketersediaan transportasi yang kuat, misalnya membangun MRT dan kereta cepat antar kota. Kemudian pemerintah telah merencanakan untuk memaksimalkan angkutan logistik, disamping fokus pada angkutan transportasi masyarakat.

    Selengkapnya
    Ulas Evaluasi Pelaksanaan RPJMN di Daerah, Kementerian PPN/Bappenas Gelar Seminar Akhir Evaluasi Kinerja Daerah

    Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Universitas Mataram menggelar Seminar Akhir Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD) yang dihelat di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/10). Turut hadir dalam acara tersebut, Deputi Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Roni Dwi Susanto, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Suwardji, Tim EKPD Propinsi Nusa Tenggara Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup propinsi NTB.

    Tahun ini, pelaksanaan EKPD mengacu pada dua fokus utama, yakni (1) pembangunan database indikator sasaran  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan indikator dari masing-masing provinsi agar dapat menjadikan baseline untuk evaluasi ke depan; (2) pembangunan model harmonisasi RPJMN 2015-2019 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    “Kegiatan EKPD 2015 berfokus pada evaluasi tematik terkait pengembangan model harmonisasi perencanaan pusat dan daerah dalam mendukung sasaran Nawa Cita dan penyusunan database sasaran pokok pembangunan di tiap provinsi,” tutur Deputi Roni. Seminar Akhir EKPD 2015 yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas laporan EKPD dan pemanfaatannya untuk pusat dan daerah tersebut berlangsung sejak awal Oktober hingga akhir November 2015.

    Tim EKPD Provinsi NTB memaparkan hasil draft laporan akhir yang berfokus pada evaluasi tematik terkait revolusi mental, kedaulatan pangan, dan pariwisata serta pengumpulan data sasaran pokok pembangunan untuk NTB. Seminar Akhir EKPD di pusat akan dilaksanakan di Kementerian PPN/Bappenas pada 12 November 2015. “Seminar ini bertujuan membahas laporan akhir EKPD seluruh propinsi dan mendapat masukan seluruh Bappeda,” tegas Deputi Roni.

    Selengkapnya
    Pertama Kali Dalam Penyusunan RPJMN, Lingkungan Hidup Masuk Indikator Makro Ekonomi

    KLHS merupakan mandat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Untuk itu, pada RPJMN kali ini sudah kita lakukan kajian lingkungan hidupnya serta strateginya. Bagaimana dampaknya pada sumber daya air, sumber daya hutan, itulah nanti menjadi instrumen yang akan kita kaji lebih lanjut," ujar Deputi Arifin dalam sambutannya dalam Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Hotel Ayana Mild Plaza, Jakarta, Rabu (18/12).

    LKHS ini merupakan yang pertama dalam penyusunan RPJMN. “Di Bappenas telah dilakukan dialog dengan deputi lain terkait lingkungan hidup. Dari situ diharapkan dapat bersinergi dalam penyusunan RPJMN yang lebih baik. Prinsip dasar KLHS adalah menerapkan kajian berbasis science, menempatkan carrying capacity, serta menekankan pada trade off analisis kebijakan. KLHS adalah kendaraan atau tool untuk mengaplikasikan analisis kebijakan, rencana, dan program untuk menghasilkan Pembangunan Rendah Karbon dalam RPJMN 2020-2024 dan SDGs Roadmap 2030. Untuk roadmap ke depan, yang kita siapkan adalah regulatori framework. Kita butuh landasan hukum dan financial framework yang kuat," ucap Arifin.

    KLHS memberi warna baru dalam RPJMN 2020-2024. Bappenas saat ini sedang menyusun rancangan Permen tentang tata cara penyelenggaraan KLHS untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan KLHS di RPJMN. "Waktu kita menyusun RPJMN, kita menghitung dua constraint. Pertama terkait biaya, kedua terkait daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dari situ kita menghitung, berapa pemasukan negara lima tahun ke depan serta dampaknya pada lingkungan," jelas Arifin.

    Direktur Lingkungan Hidup Medrilzam menekankan pelaksanaan kajian lingkungan hidup merupakan hal yang wajib dilakukan karena sudah ada landasan hukumnya. Menurut Medrilzam, dalam penyusunan KLHS, Bappenas memperhatikan daya tampung dan daya dukung lingkungan agar menjadi modal utama dalam pembangunan Indonesia ke depan. Hutan Indonesia kini semakin terdegradasi sehingga perlu upaya mitigasi untuk menanganinya. Untuk membuat perencanaan, harus menghilangkan ego sektoral agar dapat tercapai kemajuan yang sama antarlembaga. "Prinsip penerapan KLHS dalam RPJMN 2020-2024 bersifat wajib sesuai dengan PP No 46 Tahun 2016, untuk mewujudkan RPJMN yang hijau dan rendah karbon pada 2020-2024. Pembangunan harus terus berkelanjutan, daya dukung SDA dan carrying capacity menjadi pertimbangan kebijakan. Pemangku kepentingan punya hak suara yang sama dalam perencanaan,” kata Medrilzam.

    Madrilzam menjelaskan jika target ekonomi di angka 5,3-5,7 persen maka bisa dibuatkan skenario mempertahankan emisi 29 persen di 2030, sesuai dengan kesepakatan Paris Agreement. Tetapi jika skenario pertumbuhan ekonomi di angka 6 persen, maka akan berimplikasi pada beban energi. Terdapat dua pendekatan utama yang dilakukan Bappenas dalam penyusunan KLHS ini, yaitu pendekatan kualitatif dan kuantitatif sekaligus untuk menghitung dampak dari pembangunan pada ekosistem. “Kita juga lakukan pendekatan sistem. Ini pekerjaan yang tidak mudah, karena selama ini, sebelum KLHS, kita hanya memeriksa energi industri, pertanian, kehutanan, permukiman, perikanan, dan lain-lain," tukas Madrilzam.

    Selengkapnya
    Kementerian PPN/Bappenas Gelar Lokakarya Strategi Percepatan Penerapan RPJMN pada Sektor Transportasi Perkotaan

    Kementerian PPN/Bappenas dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit
    (Giz) menyelenggarakan Lokakarya Strategi Percepatan Penerapan RPJMN  pada Sektor Transportasi Perkotaan, Selasa (13/10). Acara tersebut dilaksanakan dengan tujuan membidik kebijakan dan strategi yang tepat untuk implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 di wilayah perkotaan berbasis aglomerasi.

    “Transportasi perkotaan memiliki peran penting dalam pembangunan perkotaan sebagai penggerak ekonomi nasional dan wadah mobilitas masyarakat,” tutur
    Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Arifin Rudiyanto kala membuka lokakarya tersebut.

    Hingga saat ini, prosentase penggunaan angkutan umum oleh masyarakat sebesar 23 persen. Setelah terwujudnya kebijakan dan strategi yang efektif untuk merealisasikan poin transportasi dalam RPJMN 2015-2019, prosentase penggunaan angkutan umum diharapkan meningkat hingga 32 persen pada tahun 2019.

    “Pemerintah dan masyarakat tengah membahas transportasi sehingga tingkat kemacetan perkotaan dapat ditekan dan pertumbuhan ekonomi dapat terakselerasi,” tegas beliau.

    Selengkapnya
    Menjadi Masukan RPJMN Mendatang, Evaluasi Akhir RPJMN 2015-2019 Diperkaya dengan Evaluasi Dampak

    Lebih lanjut Deputi Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Taufik Hanafi menyampaikan hasil evaluasi dari 184 sasaran pokok RPJMN menunjukkan kemajuan pesat. “Dari hasil evaluasi akhir ini banyak sekali kemajuan penting yang sudah dicapai dalam kurun lima tahun terakhir. Dari 184 sasaran pokok, sebanyak 107 sasaran pokok atau 58,15 persen telah tercapai,” jelas Deputi Taufik.
     
    Pertama, Dimensi Pembangunan Ekonomi. Ekonomi tumbuh 5,17 persen pada 2018 dengan prognosa capaian 2019 sebesar 5,20 persen. PDB per kapita meningkat sebesar Rp 56 juta pada 2018 dengan prognosa 2019 sebesar Rp 60 juta. Rasio pajak terhadap PDB menurun menjadi 10,2 persen pada 2018 dengan prognosa 2019 sebesar 10,5 persen. Tingkat inflasi stabil dan terjaga 3 persen dengan target akhir 2019 sebesar 3,5 persen. Tingkat kemiskinan menurun menjadi 9,41 persen per Maret 2019 dengan target akhir 2019 sebesar 7-8 persen.
     
    Kedua, Dimensi Pembangunan Manusia dan Masyarakat. Rata-rata angka melek aksara penduduk di atas 15 tahun semakin meningkat, yaitu 95,66 persen pada 2018 dengan prognosa 2019 sebesar 96,29 persen. Prevelansi stunting anak di bawah dua tahun juga mengalami peningkatan dengan prognosa 2019 sebesar 28 persen. Ketiga, Dimensi Sektor Unggulan. Konsumsi listrik per kapita meningkat menjadi 1.064 KWh pada 2018 dengan prognosa 2019 mencapai 1.200 KWh. Selain itu, pengembangan jalan nasional meningkat menjadi 47.017 km pada 2018 dengan target akhir 2019 sebesar 45.592 km.
     
    Keempat, Dimensi Pemerataan dan Kewilayahan. Ketimpangan pendapatan menurun menjadi 0,38 per Maret 2019 dengan target akhir 2019 sebesar 0,36. Indeks Pembangunan Manusia di daerah tertinggal meningkat menjadi 61,99 pada 2018 dengan prognosa 2019 sebesar 62,81. Kelima, Dimensi Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan. Tingkat partisipasi pada pemilu 2019 mencapai 81,69 persen dan Indeks Pembangunan Hukum meningkat menjadi 0,61 pada 2018 dengan prognosa 2019 sebesar 0,63.
     
    “Berbeda dengan evaluasi RPJMN sebelumnya, evaluasi kali ini tidak hanya mencermati capaian sasaran pokok, tetapi kita juga ingin mengetahui sejauh mana dampak manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Lebih dari 90 persen pelaku usaha memperoleh keuntungan, dan 30 persen pelaku usaha melakukan ekspansi bisnis, baik dari jenis maupun volume produk,” jelas Deputi Taufik.
     
    Dampak pembangunan manusia dan masyarakat ditunjukkan dengan 73 persen responden mengalokasikan lebih dari 25 persen pengeluaran keluarganya untuk pendidikan, dan 87 persen responden merasa mudah memperoleh layanan kesehatan. Dampak sektor unggulan salah satunya ditunjukkan dengan sebagian besar responden merasa mudah mendapatkan sumber energi. Dampak pemerataan dan kewilayahan ditunjukkan dengan cukup kuatnya konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh besarnya pengeluaran rumah tangga per bulan sebesar Rp 2-5 juta. Sementara dampak pembangunan politik, hukum, pertahanan, dan keamanan ditunjukkan dengan 90,65 persen responden ikut serta dalam pemilu dan 51,28 persen responden berpendapat pelanggaran hukum menurun.
     
    “Evaluasi ini menjadi masukan penting bagi penyusunan RPJMN lima tahun ke depan. Sesuai arahan Bapak Presiden, evaluasi dan pengendalian akan terus kita perkuat karena memiliki peran penting untuk memastikan capaian sasaran dalam RPJMN khususnya berkaitan dengan janji Bapak Presiden dan Wakil Presiden.Tentu proses mengevaluasi 184 sasaran pokok ini tidak mudah, karena indikator yang kita monitor di sini adalah output atau outcome, bukan indikator input. Untuk itu, kita melakukan dialog pertemuan internal Bappenas dan Kementerian/Lembaga untuk memastikan angka-angka tersebut betul-betul dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Deputi Taufik.

    Selengkapnya
    Kementerian PPN/Bappenas Gelar Rakor Evaluasi RPJMN 2010-2014 Dari Sisi Ketimpangan Pembangunan

    Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi RPJMN Tahun 2010-2014 dari Sisi Ketimpangan Pembangunan, di Kantor Bappeda Provinsi Bali, Selasa (3/11). Rapat ini bertujuan untuk mempertajam hasil pembahasan ketimpangan pembangunan di tujuh provinsi sebagai upaya memecahkan masalah ketimpangan pembangunan daerah dan nasional. Adapun ketujuh provinsi tersebut adalah DI Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Timur.

    Penentuan tujuh provinsi tersebut berdasarkan kriteria tingginya ketimpangan tingkat pendapatan antar penduduk (Gini Rasio) periode 2009-2014, ketimpangan pembangunan yang tinggi atau pembangunan antar kabupaten/kota yang tidak merata selama periode 2009-2013 (Indeks Williamson), tingkat PDRB per kapita yang rendah periode 2010-2014, dan persentase penduduk miskin yang tinggi selama periode 2009-2013.

    “Suatu saat, ketimpangan itu tidak hanya diukur dari Gini Rasio, Indeks Williamson, PDRB per kapita, ataupun persentase penduduk miskin saja. Melainkan ketimpangan dari sisi pelayanan publik. Misalnya, masyarakat di Bali mendapatkan layanan kesehatan dengan dokter yang lengkap, sementara di Jawa Timur tidak seperti itu, apalagi di Gorontalo. Pembuatan KTP di Bali hanya tiga jam, sementara di Gorontalo memakan waktu hingga tiga hari. Jadi, Standar Pelayanan Minimum (SPM) antar daerah dapat timpang,” jelas Deputi Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Roni Dwi Susanto.

    Beliau menjelaskan masih perlunya mempercepat pemerataan pembangunan antar wilayah karena hal ini selaras dengan Agenda Nawa Cita yang ketiga, yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”, terutama dalam: (1) menciptakan pertumbuhan inklusif, (2) memperbesar investasi padat pekerja, (3) memberikan perhatian khusus kepada usaha mikro, (4) menjamin perlindungan sosial bagi pekerja informal, (5) meningkatkan dan memperluas pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu, (6) memperluas ekonomi perdesaan dan mengembangkan sektor pertanian, dan (7) menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi.

    “Ke depan, kami berharap Bappenas bersama Bappeda dan Perguruan Tinggi dapat mengeluarkan suatu policy paper dan rekomendasi yang konkret dalam bentuk action plan untuk mengatasi ketimpangan di tujuh provinsi, dimana masing-masing provinsi memiliki karakter dan potensi yang berbeda-beda,” jelas Deputi Roni.

    Terkait pelaksanaan evaluasi, Deputi Roni memberikan beberapa catatan penting. Pertama, perlunya pedoman evaluasi bersama, sehingga Bappenas dan Bangda tidak mengeluarkan pedoman evaluasi sendiri-sendiri. Kedua, terkait hubungan kelembagaan dalam implementasi sistem pengendalian dan pemantauan pembangunan nasional yang diatur dalam lima Perpres, perlu dibagi siapa yang akan melakukan quality assurance dan manajemen resiko, sehingga K/L dan Pemerintah Daerah tidak disibukkan dengan pembuatan berbagai laporan sejenis dalam format yang berbeda. Ketiga, perlu membudayakan evaluasi sebagai masukan bagi perencanaan. Keempat, pentingnyalogframe outcome structure guna mempermudah evaluasi.

    “Alangkah indahnya kalau teman-teman perencana punya logframe outcome structure, sehingga kita (Bappenas) dapat melakukan evaluasi dengan lebih mudah. Jangan sampai untuk mencapai kedaulatan pangan, petani dilatih, tapi tidak tahu petak sawah yang akan dikerjakan. Jangan sampai membuka lahan sawah baru, tapi tidak tahu jaringan irigasi dan pengairannya,” jelas Deputi Roni.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Evaluasi Kinerja Pembangunan Sektoral Kementerian PPN/Bappenas, Yohandarwati menyampaikan beberapa catatan. “Dari tujuh provinsi, ada empat provinsi yang perlu mendapatkan perhatian, a.l. Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Bali, dan Jawa Timur. Indeks Gini dan Indeks Williamsonnya masih 'merah', meskipun persentase penduduk miskin sudah menurun,” jelas beliau.

    Di antara tujuh provinsi, Jawa Timur menunjukkan Indeks Williamson tertinggi. Dari aspek ketimpangan pertumbuhan ekonomi, Sulawesi Tenggara menunjukkan peningkatan paling tinggi. Kemudian, Gorontalo menunjukkan Indeks Kedalaman Kemiskinan tertinggi (rata-rata pengeluaran penduduk miskin relatif jauh dari garis kemiskinan), sementara Bali menunjukkan Indeks Kedalaman Kemiskinan terendah. Dari aspek ketimpangan pendapatan, DI Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Bali masih berada di atas rata-rata nasional.   

    Terkait keluaran dari rapat tersebut, Direktur Yohandarwati menjelaskan beberapa rencana tindak lanjut. “Bappeda bersama BPS provinsi terkait sepakat untuk memperdalam dan mengenali permasalahan dan potensi di daerah masing-masing dalam konteks ketimpangan. Adapun rencana output dari rapat ini adalah (1) tersusunnya profil daerah yang berisi kebijakan daerah dalam mengatasi ketimpangan pembangunan, (2) analisis ketimpangan pembangunan, dan (3) policy brief dalam mengatasi ketimpangan yang nantinya akan disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas kepada Presiden RI,” pungkas Direktur Yohandarwati.

    Selengkapnya
    Perkuat Sistem Kesehatan Nasional dalam RPJMN 2020-2024, Bappenas Luncurkan Buku Kajian Sektor Kesehatan dan Analisis Beban Penyakit Tingkat Provinsi

     Deputi Bidang PMMK Subandi Sardjoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan HSR 2018 dan BOD Tingkat Provinsi bertujuan untuk memetakan arah kebijakan pembangunan pada sektor kesehatan di masa depan.  “Tentunya dengan adanya kajian ini akan memperkaya bagaimana isu, tantangan, pilihan kebijakan, dan strategi pencapaian pembangunan kesehatan dalam penyusunan RPJMN 2020-2024, ” tutur Subandi.

    Kajian ini merekomendasikan perlunya penguatan pelayanan kesehatan dalam menghadapi penuaan penduduk dan peluang bonus demografi, penurunan kematian ibu dan neonatal, perbaikan gizi, pengendalian penyakit menular dan penyakit infeksi baru serta pengendalian penyakit tidak menular dan faktor resiko. Hal ini didukung dengan penguatan kinerja sistem kesehatan mencakup pemenuhan SDM serta farmasi dan alat kesehatan, penguatan pengawasan obat makanan, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, peningkatan efektivitas pembiayaan kesehatan dan JKN, serta penguatan tata kelola dan sistem informasi kesehatan. Pada intinya penguatan sistem kesehatan merupakan hal utama untuk mencapai sasaran pembangunan kesehatan.

    Berkaitan dengan hal tersebut, isu yang sangat strategis dan perlu mendapat perhatian khusus kedepan adalah upaya kesehatan yang menekankan pada upaya promotif dan preventif, pentingnya kerjasama multi-sektor, peningkatan peran swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan di berbagai wilayah, peningkatan peran serta masyarakat, penguatan kapasitas daerah dalam mengelola pembangunan kesehatan di wilayah, penguatan regulasi serta penguatan sistem informasi untuk mendukung percepatan pembangunan kesehatan.

    Dalam kegiatan ini pula dilakukan penyerahan simbolis buku Kajian Sektor Kesehatan dan Analisis Beban Penyakit Tingkat Provinsi. Diharapkan informasi yang tertuang dalam buku tersebut dapat digunakan oleh semua pihak untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Melalui acara peluncuran dan diseminasi ini diharapkan juga dapat memberikan data dan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat disusun berbagai kebijakan yang berbasis bukti dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Guru Besar FKM Universitas Indonesia Ascobat Gani, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan Siswanto, Director of the Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) Christopher J.L Murray, Menteri Kesehatan RI Kabinet Indonesia Bersatu II Andi Nafidah Walinono Mboi, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Akmal Taher, Guru Besar FKM Universitas Hasanudin Sukri Palutturi, dengan moderator Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas Pungkas Bahjuri Ali.

    Selengkapnya
    42 Proyek Prioritas Strategis Dalam RPJMN 2020-2024 Membutuhkan Kerja Sama Lintas Kementerian/Lembaga

    JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, terdapat 42 proyek prioritas strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Proyek prioritas strategis tersebut merupakan proyek terintegrasi, baik dari kementerian/lembaga (K/L), maupun integrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat. Proyek prioritas ini membutuhkan kerja sama erat berbagai K/L, sehingga masih diperlukan diskusi mendalam demi memfinalisasikan RPJMN 2020-2024 tersebut. “Untuk mencapai sasaran pembangunan jangka menengah, RPJMN 2020-2024, memuat proyek-proyek yang memiliki daya ungkit tinggi, major project,” ujar Menteri Suharso dalam Rapat Koordinasi Matriks RPJMN 2020-2024 bersama Kantor Staf Presiden (KSP) dan KL, di Jakarta, Kamis (19/12).

    Proyek prioritas strategis dimaksud antara lain delapan destinasi pariwisata unggulan, mencakup Danau Toba, Borobudur DSKT, Lombok, Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi, Likupang, dan Revitalisasi Bali. Kemudian percepatan penurunan kematian ibu dan stunting, serta percepatan pembangunan kawasan tertinggal wilayah adat Papua mencakup wilayah adat Laa Pago dan Domberay. Lalu, untuk pembangunan infrastruktur, meliputi Jalan Tol Trans Sumatera-Lampung, kereta api kecepatan tinggi di Pulau Jawa, kereta api Makassar-Pare Pare, serta jaringan pelabuhan utama terpadu di Belawan dan Pelabuhan Kijing.  “Proyek prioritas strategis ini sebaiknya tidak hanya di-sent tapi delivered,” tukas Menteri Suharso.

    Selanjutnya, major project pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0 serta pembangunan science techno park. “Proyek strategis nasional pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0 dilakukan demi meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing. Saat ini tenaga kerja terampil, kreatif, inovatif dan adaptif, belum dapat dipenuhi secara baik. Sebab masih belum optimalnya penyediaan layanan pendidikan dan pelatihan vokasi dalam menghasilkan SDM sesuai kebutuhan pasar kerja. Manfaat proyek ini untuk meningkatkan pekerja yang berada pada bidang pekerjaan berkeahlian menengah dan tinggi dari 39,57 persen pada 2018, menjadi 50 persen pada 2024, kemudian meningkatnya lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi bersertifikat kompetensi dari 472.089 orang pada 2017 menjadi 2 juta orang pada 2024,” jelas Menteri PPN.

    Rakor ini bertujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih tugas antar K/L dalam pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Tindak lanjutnya adalah memastikan matriks pembangunan beserta indikator dan rincian proyeknya, serta 100 Janji Prioritas Presiden dituangkan dalam rencana strategis masing-masing K/L. “Kemudian mengidentifikasi dukungan kerangka regulasi yang dibutuhkan. Dalam pelaksanaannya, Kemenko bersama Bappenas dan KSP dapat mengidentifikasi permasalahan serta melakukan debottlenecking, sementara untuk 100 Janji Prioritas Presiden akan dipantau langsung KSP," kata Menteri Suharso.

    Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dalam paparannya meminta agar sinkronisasi antar K/L dibantu Bappenas, sehingga tidak ada tugas yang tumpang tindih dan tidak terlaksana di lapangan. “Harus betul-betul ada sinkronisasi agar apa yang dipikirkan dan diucapkan presiden jangan sampai pengoperasian di lapangan itu beda. Jangan sampai masyarakat menuduh pemerintah asal bicara. Presiden Jokowi ingin betul betul-betul di lima tahun terakhirnya ini meninggalkan legacy, tidak muncul cerita-cerita buruk. Itu bisa saja terjadi jika kita salah mengucapkan atau kita tidak memasukkan program dan janji tadi. Jadi mohon Bappenas, tolong mengkoordinasikannya," pesan Moeldoko.

    Selengkapnya
    Musrenbangnas RPJMN 2020-2024: Indonesia Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Modal Persaingan Global

    JAKARTA–“Pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan fokus pada meningkatnya kesejahteraan rakyat dan kualitas manusia yang ditunjukkan dengan IPM yang meningkat menjadi 75,54, menurunnya tingkat kemiskinan menjadi 6-7 persen dan pengangguran menjadi 3,6-4,3 persen, berkurangnya kesenjangan pendapatan dan wilayah yang ditunjukkan dengan giniratio 0,360-0,374, serta terjaganya keberlanjutan lingkungan dan stabilitas ekonomi yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen dan penurunan emisi gas rumah kaca menjadi 27,3 persen menuju target 29 persen di 2030.SDM menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan, yang dilakukan dengan peningkatan kualitas manusia sebagai human capital. Dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan bersifat utama, diantaranya kesehatan dan pendidikan, serta kegiatan bersifat pendukungdiantaranya infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di Istana Negara, Senin (16/12) yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, para menteri koordinator, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, bupati dan walikota.

    Musrenbangnastersebut merupakan tahapan akhir proses penyusunan RPJMN 2020-2024 yang bertujuan untuk mengomunikasikan hasil penyusunan RPJMN yang telah melewati serangkaian konsultasi publik di pusat dan regional, termasuk Pra-Musrenbangnas. Rancangan RPJMN 2020-2024 telah memasuki tahap finalisasi sebelum ditetapkan dalam Perpres pada Januari 2020. Rancangan ini memuat penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden Republik Indonesia yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, yang dituangkan dalam program K/L dan lintas K/L, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Rancangan RPJMN 2020-2024 telah menerjemahkan visi, misi dan arahan Presiden ke dalam tujuh agenda pembangunan.

    “Sebagaimana yang dipesankan oleh Bapak Presiden, bahwa kegiatan yang dilakukan, tidak hanya “sent”, tapi juga “delivered”. Lebih spesifik lagi, RPJMN memuat 41 majorproject yang bersifat terintegratif, baik dari K/L, pusat, daerah, BUMN, dan masyarakat.  Proyek strategis selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan indikasi pendanaan RPJMN 2020-2024, penyusunan RKP dan APBN, dan forum pembahasan. Langkah selanjutnya adalah memastikan apa yang direncanakan betul-betul dianggarkan dan K/L jangan menganggarkan yang tidak pernah direncanakan dalam RPJMN 2020-2024. Kelancaran dan konsistensi proses perencanaan dan penganggaran menjadi instrumen penting untuk menjamin tercapainya target-target yang sudah ditentukan dalam RPJMN 2020-2024,” tegas Menteri Suharso.

    RPJMN menggunakan wilayah sebagai basis integrasi semua sektor. Pembangunan wilayah diutamakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan pelayanan dasar dan dilakukan melalui upaya peningkatan nilai tambah komoditas unggulan yang dimiliki daerah dengan membangun Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri, sekaligus memanfaatkan infrastruktur konektivitas yang dibangun. Selain itu, RPJMN 2020-2024 juga dilaksanakan dengan pendekatan THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial) sebagaimana pada pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), antara lain Mandalika dan sekitarnya, Kawasan Danau Toba, dan Labuan Bajo. Pendanaan RPJMN 2020-2024 juga disusun dengan memperkuat sinergi perencanaan dan penganggaran dengan tiga strategi utama. Pertama, meningkatkan integrasi alokasi pendanaan terutama untuk proyek prioritas strategis. Kedua, meningkatkan inovasi skema pendanaan antara lain melalui: KPBU, bauran pembiayaan, dan hibah ke daerah berbasis hasil. Ketiga, memperkuat penyusunan rencana program pembangunan dan memastikan kesiapan pelaksanaan.Sampai saat ini, pembangunan partisipatif sudah dilakukan untuk memperkuat kemandirian daerah, salah satunya dengan meningkatkan dana transfer ke daerah pada 2015-2019. Komposisi dana transfer ke daerah didominasi Dana Alokasi Umum 50,6 persen. Saat ini tingkat ketergantungan daerah terhadap dana transfer ke daerah dan dana desa semakin meningkat, khususnya di kabupaten dan masih perlu diikuti dengan meningkatkan kualitas belanja daerah.

    PenyelenggaraanMusrenbangnasdidahuluiserangkaian pertemuan/konsultasi publik, meliputi konsultasi dengan pemerintah pusat, konsultasi regional di enam kota besar yang mewakili enam wilayah besar dengan pemerintah Daerah, konsultasi publik dengan Swasta dan BUMN, serta Pra-Musrenbangnas.Serangkaian pertemuan ini memperkaya substansi Rancangan RPJMN 2020-2024. Selanjutnya, akan diselenggarakan Rakor dengan empatmenteri koordinator dan Sidang Kabinet sebelum RPJMN 2020-2024 ditetapkan melalui Perpres paling lambat pada 20 Januari 2020. Di akhir sambutannya, Menteri Suharso menjelaskan tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbangnas ini. Pertama, RPJMN dijabarkan dalam Renstra K/L dan RPJMD sampai dengan tingkat proyek prioritas (kawasan, SDM, infrastruktur) berikut pendukungnya (penyederhanaan regulasi dan birokrasi). Kedua, setiap K/L dan daerah memastikan kesiapan pelaksanaan dalam rencana dan pelaksanaan tahunan, sedapat mungkin dimulai dengan RKP dan APBN 2020 serta harus tercermin sepenuhnya dalam RKP dan RAPBN 2021. Ketiga, RPJMN berlaku 5 tahun dan pembaharuannya dapat dilakukan setiap tahunnya dalam RKP.

    Presiden RI Joko Widodo menyatakan dalam lima tahun ke depan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi fokus pemerintahan yang dipimpinnya, selain pembangunan SDM.“Kita akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur karena kita ingin memperkokohfondasi dalam kita berkompetisi dengan negara lain. Kita ingin menyambungkan infrastruktur yang telah ada ini kepada kawasan kawasan industri, kawasan produksi pertanian, kawasan produksi perikanan, dan kawasan  wisata yang ada di setiap provinsi di setiap daerah. Misalnya jalan tol, sambungkan ke kawasan-kawasan pertanian. Siapa yang menyambungkan? Ada pemerintah provinsi, ada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Tugas Anda semua adalah menyambungkan itu, kalau tidak memiliki kemampuan di APBD bisa berkonsultasi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Presiden Jokowi di hadapan peserta Musrenbangnas RPJMN 2020-2024.

    Mengenai pembangunan SDM, Presiden Jokowi menekankan agar seluruh kementerian/lembaga maupun kepala daerah, memiliki perhatian dan gagasan yang sama. Sebab SDM merupakan kunci utama agar Indonesia bisa bersaing secara global. "Pembangunan infrastruktur sudah, yang kedua pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan kualitas sumber daya manusia adalah pekerjaan utama kita ke depan agar kita bisa berkompetisi dengan negara-negara lain. Apa yang kita kerjakan di sini? Pemerintah pusat dan provinsi harus sama gagasan besarnya, sama rencananya, sama ide besarnya,” tukas Presiden.Presiden juga menyoroti angka kematian ibu dan bayi serta angka stunting (kekerdilan) yang masih tergolong tinggi. Presiden Jokowi meminta seluruh kepala daerah untuk memperhatikan persoalan ini di daerah masing-masing serta berusaha menurunkan angka stunting nasional menjadi 14 persen pada 2025.

    Selengkapnya