Kualifikasi yang Dibutuhkan: 2 (dua) orang Asisten Tenaga Ahli (TA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi UU Partai Politik

  • Pendidikan minimal S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
  • IPK minimal 3.30;
  • Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Mampu mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memahami/mengikuti perkembangan isu;
  • Mampu menulis laporan dan menganalisis hasil pengumpulan data dan informasi (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
  • Dapat bekerjasama secara tim (secara substansi maupun administrasi) dan mampu berkomunikasi dengan baik;
  • Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
  • Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.

Jumlah Posisi : 2

Tautan Terkait : https://link.bappenas.go.id/RekrutmenATARevisiUUParpol