Kajian Disabilitas : Tinjauan Peningkatan Akses dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosioekonomi dan Yuridis
Pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), yang ingin memastikan tidak ada satupun kelompok yang tertinggal (no one left behind) dalam proses pembangunan. Oleh karenanya, setelah hampir 5 tahun ditetapkannya UU Nomor 8 Tahun 2016, perlu dilakukan kajian terhadap perkembangan penyelenggaraan inklusivitas disabilitas, termasuk implementasi berbagai aturan pelaksana dari UU tersebut.
Melalui kajian bertema “Tinjauan Peningkatan Akses dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia : Aspek Sosioekonomi dan Yuridis” diharapkan dapat memberikan gambaran perkembangan kondisi disabilitas Indonesia dan hal-hal yang telah diupayakan pemerintah baik pusat maupun daerah. Dalam studi ini kami juga memuat rekomendasi kebijakan baik untuk Bappenas sendiri, Kementerian/Lembaga terkait, maupun pemerintah daerah. Harapannya, kolaborasi dan komunikasi antar Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi penyandang disabilitas dapat diperkuat agar berbagai target RIPD yang telah ditetapkan dapat dicapai sejalan dengan pencapaian target-target SDGs.