Program Padat Karya Tunai Desa Atasi Kemiskinan Akibat Stunting

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan program padat karya tunai untuk masyarakat di pedesaan. Program padat ini bertujuan untuk mengatasi isu kemiskinan di desa yang erat kaitannya dengan masalah stunting di Indonesia. Menteri Bambang menambahkan masih ada sekitar 37 persen anak berusia di bawah lima tahun yang terkena stunting. Hal ini beliau sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Kesiapan Daerah dan Desa dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa yang diselenggarakan di Grand Sahid Jaya, pada Kamis (1/2).

Indonesia masih dihadapkan dengan masalah pembangunan secara nasional, salah satunya adalah kemiskinan. Angka kemisikinan menurut data terakhir memang turun menjadi 10,12 persen, namun itu merupakan angka nasional, dimana apabila dipisahkan antara angka kemiskinan di desa dan di kota, kemiskinan masih banyak terjadi di pedesaan. Salah satu penyebabnya adalah stunting. Masalah lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah ketimpangan. Masih ada 10 juta anak yang tidak memiliki akte kelahiran, hal ini menyebabkan anak akan sulit keluar dari kemiskinan, karena anak tersebut tidak terjangkau oleh program-program yang sifatnya intervensi langsung dari pemerintah. Masalah sanitasi dan air bersih juga perlu diperhatikan, hampir 12 juta rumah tangga belum bisa mengakses sanitasi yang layak, dan 10 juta rumah tangga belum memiliki akses air bersih. Air bersih dan sanitasi ini adalah dua infrastruktur dasar untuk mengurangi stunting. “Kalau saya coba urai, masalah-masalah tersebut berkaitan dengan dengan masalah stunting. Seperti yang kita ketahui, stunting adalah gangguan pertumbuhan dimana secara fisik anak itu keliatan kerdil. Jika Bapak/Ibu masih membiarkan stunting terjadi terus menerus, artinya Bapak/Ibu memelihara kemiskinan,” ujar beliau.

Selain itu, isu pengangguran di desa juga perlu menjadi perhatian. Memang, jika dilihat pengangguran sudah cukup rendah, yaitu berada di angka 5 persen. Tetapi, faktanya di pedesaan masih ada 2,4 juta orang yang menganggur, 6 juta orang setengah menganggur, dan 10,6 juta jumlah pekerja yang bekerja namun tidak dibayar. “Masalah stunting itu isunya adalah kemiskinan. Angka pengangguran di desa masih cukup kritikal. Oleh karena itu, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri dan tentunya dengan arahan Presiden memutuskan mengeluarkan Program Padat Karya Tunai Desa. Manfaatnya akan ada peningkatan dan nilai tambah, juga perluasan kesempatan kerja yang nantinya bisa mengurangi pengangguran dan memperbaiki income masyarakat desa,” jelas Menteri Bambang.