Teken CPAP 2021-2025, RI-UNFPA Fokus Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi

JAKARTA – Untuk memastikan akses universal terhadap informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi (kespro), terutama untuk perempuan dan anak, Pemerintah Indonesia bersama United Nations Population Fund (UNFPA) telah menandatangani Rencana Aksi Program Kerja Sama atau Country Programme Action Plan (CPAP) 2021-2025 senilai USD 27,5 juta. Sebagai koordinator pelaksana, Kementerian PPN/Bappenas akan menjabarkan CPAP 2021-2025 menjadi rencana program tahunan yang akan dilaksanakan kementerian/Lembaga, termasuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan pentingnya akses universal terhadap informasi dan layanan kespro sebagai salah satu langkah implementasi prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. “Pemerintah menyambut baik kelanjutan program kerja sama dengan UNFPA yang akan berkontribusi signifikan dalam pencapaian target prioritas nasional, khususnya terkait perempuan dan anak. Kerja sama RI-UNFPA selama lima tahun ke depan akan berfokus pada isu-isu yang sangat sensitif namun juga sangat penting untuk menjadi perhatian seperti kesehatan ibu, Keluarga Berencana, kekerasan berbasis gender, dan dinamika kependudukan. Program kerja sama ini akan terus menghasilkan berbagai inovasi dan praktik baik untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti yang menjadi daya ungkit dalam percepatan pencapaian target pembangunan,” ujar Menteri Suharso usai menandatangani dokumen CPAP 2021-2025.

CPAP RI-UNFPA 2021-2025 memuat program-program yang bertujuan untuk mencapai lima sasaran utama, yaitu penurunan angka kematian ibu, penyelenggaraan kesehatan ibu dan Keluarga Berencana yang terintegrasi, peningkatan potensi anak muda dan kespro remaja, penurunan kekerasan dan praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak, serta data kependudukan yang terintegrasi. “Kerja sama RI-UNFPA lima tahun mendatang fokus pada perubahan kebijakan, advokasi, dan berbagi pengetahuan. Kami akan membantu Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan inovasi-inovasi baru, termasuk membawa pembelajaran dari negara-negara lain. Karena itu, kami bersama dengan Pemerintah Indonesia mendorong pelibatan berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh agama, anggota DPR, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan akses universal terhadap informasi dan layanan kespro,” ungkap Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Anjali Sen.

Dengan fokus pada akses universal terhadap kespro, program kerja sama ke-10 di Indonesia ini mendukung upaya mencapai visi Tiga Tujuan Transformatif (Three Zeros), yaitu menghapuskan kematian ibu yang bisa dicegah, kebutuhan Keluarga Berencana yang tidak terpenuhi, dan kekerasan berbasis gender serta praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak. Sejalan dengan RPJMN 2020-2024, visi Three Zeros juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) di 2030 sebagai kelanjutan dari komitmen global pada International Conference on Population and Development pada 1994.