Susun Data Prioritas 2022, Bappenas Bidik Percepatan Satu Data Indonesia

JAKARTA – Bersama 64 kementerian/lembaga dalam Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Pusat di Jakarta, Selasa (21/6), Kementerian PPN/Bappenas menyusun Data Prioritas 2022 dan Rencana Aksi SDI 2022-2024. Pertemuan tersebut menghimpun 618 Pre-List Data Prioritas 2022, terdiri atas 526 data/indikator dari 23 kementerian/lembaga dalam bentuk data statistik, 90 Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari 9 kementerian/lembaga berbentuk data spasial, dan 2 data dari 1 kementerian/lembaga dalam bentuk data keuangan. “Ini momen bersejarah karena baru kali ini negara bisa mulai melakukan, mendefinisikan kebutuhan data untuk menyepakati data prioritas dalam mendukung pemanfaatan dari perencanaan serta penganggaran data,” ujar Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi, selaku Koordinator Sekretariat SDI Tingkat Pusat.

Penyusunan Data Prioritas 2022 diawali pengumpulan Daftar Data pada Agustus 2021, dilanjutkan dengan perumusan Pre-List Data Prioritas dan pembahasan usulan Data Prioritas pada November 2021-Juni 2022. Penyepakatan Data 2022 akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Penetapan Data Prioritas yang akan dijadikan acuan nasional. Data Prioritas 2022 mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals dan memenuhi kebutuhan mendesak sesuai arahan Presiden RI, sementara Rencana Aksi SDI 2022-2024 disusun untuk memantau capaian SDI, serta menjadi acuan penyelenggaraan SDI di instansi pusat dan daerah.

Rencana aksi SDI 2022-2024 memiliki fokus capaian perluasan implementasi kebijakan Satu Data, mencakup seluruh kementerian dan lembaga tingkat pusat, ditambah dengan provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia, yang dituangkan melalui enam program. “Enam program tersebut meliputi implementasi standar penyelenggaraan dan penguatan prinsip SDI, perluasan kolaborasi dan implementasi kebijakan, mendukung terwujudnya infrastruktur data, portal, dan platform analitik, penguatan SDM dan partisipasi publik, stimulasi dan dorongan percepatan SDI, serta pemanfaatan data dalam mendukung agenda strategis nasional,” tutur Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata.

Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat untuk menyepakati Rencana Aksi SDI dan Data Prioritas dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sejak 2019, SDI memulai inisiasi regulasi kelembagaan, tata kerja Dewan Pengarah, dan berbagai Forum SDI untuk membahas pentingnya data bagi perencanaan pembangunan nasional.