Pemerintah Akan Pergunakan Smart Card untuk Salurkan Subsidi Langsung Tahun 2018

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjadi pembicara dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar oleh Insitute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Fairmont Hotel, pada Selasa (6/12).

Dalam paparannya, Menteri Bambang mengatakan tahun 2018, pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi langsung non-tunai dalam bentuk smart card atau kartu pintar. Hal ini dilakukan agar bantuan subsidi tepat sasaran dan tepat jumlah.

“Mudah-mudahan di tahun 2018 kita sudah bisa menggunakan satu kartu pintar (smart card). Maka, tidak ada lagi subsidi listrik (subsidi harga), tidak ada lagi subsidi LPG 3 kg, semua akan dikonversi kepada subsidi langsung,” ujar Menteri Bambang.

Menteri Bambang juga menambahkan, harga listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA akan kembali menjadi harga normal. Selain untuk subsidi listrik dan LPG 3 kg, kartu pintar juga dapat digunakan bagi beberapa bantuan sosial lain, seperti jaminan kesehatan nasional (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan (PKH), dan juga beras sejahtera (rastra).

Kartu pintar hanya bisa digunakan hanya untuk membeli produk yang sudah ditetapkan tersebut, maka di tahun 2018 mendatang tidak ada lagi subsidi listrik juga LPG sebesar 3 kg yang berbentuk barang.

“Saya berharap dengan model yang tepat sasaran ini, maka masyarakat merasa pemerintah ikut hadir, selama ini masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak memikirkan mereka, karena mereka berpikir harga listrik yang dikeluarkan PLN adalah harga sebenarnya, padahal selama ini harga disubsidi,” terang beliau.

Selain itu, Menteri Bambang juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini presentase kemiskinan masih susah untuk diturunkan. Saat ini di Indonesia masih banyak ditemui masyarakat yang tingkat kemiskinannya akut, hal ini terhitung 0.8 dari poverty line. Kemiskinan akut ini adalah keluarga atau penduduk Indonesia yang turun-temurun tidak bisa keluar dari kemiskinan. Inilah yang masih menjadi perhatian pemerintah.

“Maka, cara untuk mengurangi kemiskinan terbawah adalah dengan memperbaiki dan terus memperhatikan akses pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, sampai air minum dan sanitasi. Sedangkan untuk penduduk Indonesia yang lewat dari garis kemiskinan, caranya agar tidak rentan dari kemiskinan adalah harus punya akses terhadap dunia usaha, misalnya melalui bekerja atau menjadi pengusaha,” tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas.